Langsung ke konten utama

Daftar Besaran UMK 2016 Propinsi Jawa Timur

Berikut besaran UMK 2016 di 38 kabupaten/kota di Jatim:

1. Kota Surabaya Rp3.045.000
2. Kabupaten Gresik Rp3.042.500
3. Kabupaten Sidoarjo Rp3.040.000
4. Kabupaten Pasuruan Rp3.037.500
5. Kabupaten Mojokerto Rp3.030.000
6. Kabupaten Malang Rp2.188.000
7. Kota Malang Rp2.099.000
8. Kota Batu Rp2.026.000
9. Kabupaten Jombang Rp1.924.000
10. Kabupaten Tuban Rp1.757.000
11. Kota Pasuruan Rp1.757.000
12. Kabupaten Probolinggo Rp1.736.000
13. Kabupaten Jember Rp1.629.000
14. Kota Mojokerto Rp1.603.000
15. Kota Probolinggo Rp1.603.000
16. Kabupaten Banyuwangi Rp1.599.000
17. Kabupaten Lamongan Rp1.573.000
18. Kota Kediri Rp1.494.000
19. Kabupaten Bojonegoro Rp1.462.000
20. Kabupaten Kediri Rp1.456.000
21. Kabupaten Lumajang Rp1.437.000
22. Kabupaten Tulungagung Rp1.420.000
23. Kabupaten Bondowoso Rp1.417.000
24. Kabupaten Bangkalan Rp1.414.000
25. Kabupaten Nganjuk Rp1.411.000
26. Kabupaten Blitar Rp1.405.000
27. Kabupaten Sumenep Rp1.398.000
28. Kota Madiun Rp1.394.000
29. Kota Blitar Rp1.394.000
30. Kabupaten Sampang Rp1.387.000
31. Kabupaten Situbondo Rp1.374.000
32. Kabupaten Pamekasan RP1.350.000
33. Kabupaten Madiun Rp1.340.000
34. Kabupaten Ngawi Rp1.334.000
35. Kabupaten Ponorogo Rp1.283.000
36. Kabupaten Pacitan Rp1.283.000
37. Kabupaten Trenggalek Rp1.283.000
38. Kabupaten Magetan Rp1.283.000

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...