Langsung ke konten utama

Daftar Pengurus PKS Gresik 2015 - 2020

Gresik - Hajatan 5 tahunan Musyawarah Daerah (MUSDA) ke 4 DPD PKS Gresik berlangsung meriah Minggu 8 nopember 2015, selain sidang untuk menentukan arah kebijakan partai 5 tahun kedepan bertempat di Resto joyo hartono utara terminal bunder dihadiri sekitar 500 kader dan simpatisan tumplek menjadi satu selain bazar ada juga pameran foto. Setelah melalui mekanisme pemilu internal dalam momen tersebut diumumkan 9 nama BPH terpilih antara lain Dalam acara Musda ini dibuka secara resmi oleh wakil PJ Bupati bagian politik Bu Indah, dihadiri pula perwakilan dari partai politik, serta calon bupati gresik Achmad Ruba’i dan Djunaidi 

Berdasarkan SK nomor 067/d/kep/pks/1437 yang ditandatangani Arif Heri Setiawan selaku Ketua DPW Jawa Timur menetapkan 

· Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Muhammad Rusli MMT 
· Sekretaris Majelis Pertimbangan Daerah (MPD) Adi Wisnugraha ST 
· Ketua Dewan Syariah Daerah (DSD) Kusno Hadi S.PdI 
· Sekretaris Dewan Syariah Daerah (DSD) Syarifudin A. Md 
· Ketua Umum DPD PKS Fahrizal Muhammad Kohar S.Psi
- Wakil Ketua Suharmaji S.Ag
· Sekretaris Edi Erma Suryani A.Md · Bendahara Rahmawati S.PdI 
· Kaderisasi Muchlisin S.PdI 

Salah satu tujuan Musda kali ini yaitu menetapkan arah kebijakan dan arah politik PKS 5 tahun kedepan sesuai visi partai yaitu berkhidmah untuk rakyat sehingga pengurus yang baru bisa membumi dan mencapai tujuan yang sudah ditetapkan bisa pecah telor di 2019

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...