Langsung ke konten utama

Gresik Raih Penghargaan Bidang Kesehatan Dari Kementrian

Gresik Menerima Penghargaan Bidang Kesehatan
Anggaran pembangunan bidang kesehatan Gresik tahun 2015 mencapai Rp. 291 milyar. Jumlah tersebut sudah mencapai 12,5 % dari APBD Gresik Tahun 2015 yaitu sekitar Rp. 2,7 Triliun. Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr. Sugeng Widodo, “Jumlah anggaran yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Gresik tahun 2015 sudah melebihi yang diamanatkan undang-undang yakni minimal 10% dari APBD” Ujarnya melalui Kabag Humas Pemkab Gresik Senin (30/11/2015). 
Pj Bupati Menerima Piala

Atas dasar itulah, Pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan RI, Prof. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp. Menganugerahkan 2 penghargaan bidang kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Dua penghargaan tersebut diterimakan kepada PJ Bupati Gresik, Dr. Akmal Boedianto di Gedung Bidakara Jakarta pada Jumat malam pekan lalu. Dua penghargaan masing-masing Swasti Saba Padapa untuk program Gresik sehat dan Manggala Karya Bakti Husada. 

Menurut Sugeng Widodo, Program Gresik sehat yang dicapai tahun ini karena telah terciptanya suatu tatanan kawasan pemukiman dengan sarana prasarana yang sehat. Selain itu, tatanan kehidupan masyarakat yang sehat dan mandiri juga telah terbentuk. “ Dua tatanan ini yang memberikan penghargaan swasti saba padapa” ujar Sugeng. 

Sedangkan penghargaan Manggala Karya Bakti Husada merupakan sebuah pengakuan Pemerintah pusat atas perhatian Pemerintah Kabupaten Gresik dengan mengucurkan Dana bidang kesehatan lebih dari 10% dari APBD. “Awal tahun 2010 Dana Dinas Kesehatan hanya Rp. 28 miliar. Setiap tahun selalu naik sampai pada tahun 2015 telah mencapai Rp. 135,7 miliar”. Kata Sugeng. 

Beberapa pembangunan bidang kesehatan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2010 yaitu, Pembangunan RS type D di Sangkapura Pulau Bawean yang mencapai Rp. 24 miliar. Pembangunan Gedung Ponek 5 lantai di RS Ibnu Sina Gresik yang mencapai Rp. 91 miliar. Membangun 12 Puskesmas, membangun 32 Puskesmas Pembantu, membangun 38 Ponkesdes, pengadaan 26 unit mobil puskesmas Keliling dan pengadaan 5 ambulance emergency.

sumber : gresikkab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...