Langsung ke konten utama

Inilah Sepeda Motor Berbahan Bakar Air Karya Anak Bangsa yang Belum Jelas Nasibnya

Kendaraan bermotor berbahan air ternyata sudah setahun lalu diperjuangkan untuk mendapatkan hak paten dan bisa diproduksi secara massal di Indonesia, walaupun ide cemerlang anak bangsa ini tidak semulus yang dibayangkan, apresiasi sepertinya perlu diberikan untuk karya sepeda motor bebahan ramah lingkungan gagasan Team Auto Physics (TOP) Universitas Sumatera Utara (USU) mahasiswa Fakultas FMIPA. 

"Kita masih merundingkan banyak hal soal nasib karya mahasiswa ini. Belum ada yang fix, sehingga belum bisa mempublikasikan apapun soal perkembangan kerjasama dengan sponsor dan perkembangan sosialiasasi produk ini," ujar Dekan FMIPA USU, Sutarman Senin (16/11/2015) seperti dikutip dari tribunnews

"Belum ada perkembangan signifikan, kita sama-sama belum tahu bagimana ke depannnya, tanya sama pak dekan FMIPA aja," katanya.



Walaupun waktu itu pihak dari bagian R & D dan Penjajagan Kerjasama Penelitian PT. Pertamina, Agus Setiawan menjajikan untuk membantu pengembangan proyek ini hingga selesai, namun saat ini masih belum jelas arah karya anak bangsa ini

[post_ads]
sumber : tribunnews.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...