Langsung ke konten utama

PKS Dukung Sambari Qosim

Gresik – Tiga pekan Menjelang coblosan DPD PKS Gresik secara resmi memberikan dukungannya kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gresik Periode 2016 – 2021, Dr. Ir. H. Sambari Halim Radianto, ST, M.Si  dan H. Muhammad Qosim, M.Si sebagai pilihannya Sabtu Pagi 21 Nopember 2015, bertempat di Kantor PKS di Ruko Grand kartini Kav 39 jl AIS Nasution

Kepemimpinan SQ dirasa sudah baik dan akan menjadi lebih baik jika dilanjutkan “Banyak kemaslahatan bagi masyarakat harus dilanjutkan” ujar Fahrizal selaku ketua DPD PKS Gresik dalam sambutan deklarasi pagi ini

Sementara itu gayung bersambut calon bupati Sambari didampingi Gus Noer dan Nizam meyakini bahwa dukungan PKS sebagai partai yang cerdas tidak asal comot dalam menentukan pilihannya alias ada proses panjang mulai meneliti kapasitas
Sesuai dengan surat keputusan DPW PKS 081/K/SKEP/AM-PKS/1437 yang baru turun pagi hari ini, yang menjadi landasan resmi dukungan, dalam kesempatan tersebut ada 3 keputusan resmi yang disampaikan oleh Ahmad Jabir selaku Wakil Ketua Umum DPW PKS antara lain

  •  PKS Sudah terbiasa dengan bekerja cepat dalam waktu yang singkat
  • Dukungan PKS diharapkan bagi partai pengusung dan pendukung bisa menjadi penguat bukan jadi perenggang antara tim sukses
  • Dukungan PKS Gresik dalam Pilbup kali ini bukan basi basi karena mengandung konsekuensi yang sangat serius
Dalam acara deklarasi yang dihadiri pengurus inti DPD PKS Tersebut berlangsung cukup efektif dan efesien, dalam suasana yang santai kedua belah pihak sepakat untuk berkomitmen dalam waktu yang tersisa sebelum pemilihan, akan mengerahkan untuk memenangkan Sambari Qosim (SQ) sebagai Bupati dan Calon Bupati 2016 - 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...