Langsung ke konten utama

Inilah "Bunga Hindiba" Obat Kanker Warisan Islam

Kepala Departemen Sejarah dan Etika, Universitas Istanbul, Turki, Prof Nil Sari dalam sebuah karyanya Hindiba: A Drug for Cancer Treatment in Muslim Heritage menerangkan manfaat dari ramuan herbal Hindiba. Beliau dengan sejumlah dokter lainnya menguji secara ilmiah, bahkan telah mematenkan Hindiba sebagai obat kanker. 

Hal ini sekaligus mempertegas pentingnya mengkaji lebih mendalam berbagai catatan pengobatan Kuno yang diwariskan oleh ahli kesehatan pada masa lalu

Dimana literatur pengobatan kuno ini bisa menjadi sumber untuk menguji kebenaran penggunaan obat di masa lalu dan penggunaanya yang lebih luas pada masa kini. Para ahli kesehatan di masa lalu mengalami keterbatasan untuk melakukan pembedahan karena perkembangan teknologi kedokteran yang belum pesat. 

Karena itu, mereka menguji khasiat kandungan tetumbuhan dengan mengujicobakannya dalam waktu yang lama dan berkelanjutan. Informasi pengobatan masa lalu juga bisa membawa kita pada penemuan obat-obat baru di masa kini. 

Menurut Nil Sari ilmuwan Universitas Istanbul ini menjelaskan bahwa Hindiba telah dikenal para ahli pengobatan dan herbalis di dunia Islam. “Umat Islam telah menggunakan ramuan Hindiba untuk menyembuhkan kanker jauh sebelum dokter di dunia Barat menemukannya,” katanya. Setelah melakukan pengujian secara ilmiah, Nil Sari menyimpulkan, Hindiba memiliki kekuatan untuk mengobati berbagai penyakit. 

Proses kerjanya antara lain, membersihkan saluran-saluran kecil di dalam tubuh, khususnya sistem pencernaan, dari penyumbatan. Namun, yang paling menakjubkan dari Hindiba adalah kemampuannya dalam melumpuhkan tumor


[post_ads]
sumber : republika 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...