Langsung ke konten utama

Karena Jujur UN 6 Sekolah Asal Gresik Terima Penghargaan dari Presiden

Sebanyak 6 sekolah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan Anugerah Ujian Nasional (UN) Berintegritas. Penghargaan yang diberikan kepada sekolah yang memiliki prestasi Ujian Nasional Jujur 

Presiden dan Mendikbud (antara)
Kepala Sekolah asal Gresik menerima penghargaan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan disaksikan Mendikbud Anis Baswedan, di Istana Negara, Senin pekan lalu. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, Mahin kepada kabag Humas Pemkab Gresik, Suyono pada Minggu, (27/12/2015) 

Sekolah penerima penghargaan Anugerah UN berintegritas yaitu masing-masing untuk tingkat SMTA yaitu SMA Negeri 1 Gresik dan SMK Negeri 1 Cerme. Sedangkan tingkat SMTP yaitu SMP Negeri 1 Gresik, SMP Negeri 2 Gresik, SMP Negeri 3 Gresik dan SMP Negeri 1 Driyorejo. 

Mengutip pernyataan Mendikbud RI Anis Baswedan, ada 503 sekolah se Indonesia yang dipilih berdasarkan Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) yang berhasil dipertahankan selama 6 tahun berturut-turut dengan nilai antara 92 sampai 99. Mendikbud Anies Baswedan kemudian menyatakan, bukan berarti yang berintegritas hanya 503 ini saja tetapi ada puluhan ribu yang lain. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...