Langsung ke konten utama

Ombak Besar Kapal Asal Gresik Tenggelam di Sumenep

Sebuah kapal pengangkut material bangunan untuk pembangunan dermaga di Pulau Karamaian tenggelam di perairan Pulau Karamian, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu. Tujuh anak buah kapal asal Kabupaten Gresik itu selamat setelah sempat terapung selama 24 jam di lautan. "Kondisi para ABK sudah stabil, saat ini dirawat di rumah warga," kata juru bicara Polres Sumenep, Ajun Komisaris Hasanuddin, seperti dikutip tempo.co Sabtu, 26 Desember 2015. Menurut Hasan, kapal nahas itu berangkat dari Gresik pada Rabu, 23 Desember dan pada Jumat, 25 Desember, kapal benar-benar oleng diduga akibat ada bagian kapal yang bocor. "Saat itulah para ABK melompat ke laut untuk menyelamatkan diri," ujar Hasan. 

Para awak kapal itu adalah Gusnadi, Bahri, Nurdin, Suhardi, Mate, dan Taqwim sebagai nahkoda. Kata Hasan, mereka terombang-ambing selama 24 jam di lautan, sebelum akhirnya diselamatkan oleh nelayan dari Rembang, Jawa Tengah yang kebetulan melintas di perairan Karamaian. "Setelah dirawat di Puskesmas, para ABK sekarang ditampung di rumah warga bernama Mustakim," tutur dia. Sementara itu, Sekretaris Desa Karamaian, Amir membenarkan kapal yang tenggelam itu sedang mengangkut material bangunan untuk pembangunan dermaga. 

"Terpaksa dihentikan dulu pembangunannya," kata dia. Ada pun posisi tenggelamnya kapal, kata dia, sekitar 10 mil dari Pulau Karamian atau 15 mil dari Pulau Masalembu. "Kalau cerita ABK, kapal itu tenggelam diduga karena dihantam ombak besar." 

sumber : tempo.co

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...