Langsung ke konten utama

Pemilihan Duta GENRE Gresik 2016

Daftar & Ikutilah
PEMILIHAN DUTA GENRE GRESIK 2016
(Generasi Berencana)

Persyaratan :
1.      Remaja berusia 17 – 22 tahun (November 2015), berstatus aktif sebagai Pelajar/Mahasiswa (Mahasiswa maks. Semester 3)
2.      Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Gresik
3.      Belum menikah
4.      Belum bekerja
5.      Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari penyalahgunaan NAPZA
6.      Memiliki tinggi badan :
Putra : min. 165 cm
Putri : min. 160 cm
7.      Berwawasan luas serta memiliki skill komunikasi yang baik
8.      Menyiapkan berkas administrasi sebagai beriut :
a.       Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) : 2 lembar
b.      Foto seluruh badan ukuran 4R : 1 lembar
c.       Dresscode untuk foto memakai busana office look dengan background warna polos
d.      Mengisi formulir yang telah disediakan (dapat diunduh secara online)
e.       Membuat essay singkat maks. 500 kata dengan tema
“Why Should I Be The Next Duta GenRe Gresik?”
f.       Formulir, Essay & Berkas dimasukkan rapi kedalam map biru (putra) dan merah (putri)
9.      Pengembalian berkas & formlir dapat dilakukan di kantor Keluarga Berencana & Pemberdayaan Perempuan (KBPP) Kabupaten Gresik. Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo no. 241 Telp. (031) 3951240 (Pada Jam Kerja)
10.  Dari seluruh pendaftar akan dipilih 15 putra dan 15 putri untuk mengikuti babak penilaian selanjutnya. Pendaftar yang terpilih sebagai finalis dikenai biaya registrasi ulang sebesar Rp. 50.000,

Pendaftaran 22 Desember 2015 – 12 Januari 2016
Contact Person :
Naufal (Gresik)           : 085854144418 (Line : naufalhelmi)
Andre (Surabaya)        : 081259063301 (Line : andrenovawan)
Hana (Malang)            : 085730390796 (Line : hherdianiutami)

Instagram       : dumasgresik
Facebook        : fb.com/DumasGenReGresik
Twitter           : dumasgresik15
Line                : qvq723b

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...