Langsung ke konten utama

Pertama dalam Sejarah Gresik Raih Wahana Tata Nugraha (WTN) Bidang Lalu lintas 2015

Untuk yang pertama kalinya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Bidang Lalu lintas untuk kategori Kota Kecil tahun 2015 dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Gresik menjadi peraih penghargaan dari 27 kota lainnya

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada PJ Bupati Gresik, Dr. Akmal Boedianto pada Rabu siang pekan lalu di Istana Negara, Jakarta. Penghargaan WTN tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 402 Tahun 2015 tentang Penetapan Kota/Kabupaten dan Provinsi sebagai Penerima Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2015. 

“Ini merupakan kali pertama, Kabupaten Gresik menerima penghargaan berupa plakat WTN. Yang paling istimewa penerimaan penghargaan WTN ini untuk yang pertama diserah terimakan oleh Presiden RI. sebelumnya, penghargaan diserahkan oleh Menteri Perhubungan” Jelas Kepala Dinas Perhubungan Gresik Andhy Hendro Wijaya seperti dikutip Gresikkab Senin (28/12/2015). 

Penghargaan WTN ini penilaiannya meliputi berbagai aspek penataan transportasi yang berkelanjutan, dan berbasis kepentingan publik. beberapa penataan lalu lintas terpogram. Pembangunan dan pembenahan beberapa fasilitas pendukung. Misalnya pemasangan rambu lalu lintas di beberapa titik, pembangunan halte, trotoar, areal parkir dan terminal serta fasilitas pendukung lainnya. 

[post_ads]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...