Langsung ke konten utama

Pertama dalam Sejarah Gresik Raih Wahana Tata Nugraha (WTN) Bidang Lalu lintas 2015

Untuk yang pertama kalinya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik menerima penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Bidang Lalu lintas untuk kategori Kota Kecil tahun 2015 dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Gresik menjadi peraih penghargaan dari 27 kota lainnya

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada PJ Bupati Gresik, Dr. Akmal Boedianto pada Rabu siang pekan lalu di Istana Negara, Jakarta. Penghargaan WTN tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP. 402 Tahun 2015 tentang Penetapan Kota/Kabupaten dan Provinsi sebagai Penerima Penghargaan Wahana Tata Nugraha Tahun 2015. 

“Ini merupakan kali pertama, Kabupaten Gresik menerima penghargaan berupa plakat WTN. Yang paling istimewa penerimaan penghargaan WTN ini untuk yang pertama diserah terimakan oleh Presiden RI. sebelumnya, penghargaan diserahkan oleh Menteri Perhubungan” Jelas Kepala Dinas Perhubungan Gresik Andhy Hendro Wijaya seperti dikutip Gresikkab Senin (28/12/2015). 

Penghargaan WTN ini penilaiannya meliputi berbagai aspek penataan transportasi yang berkelanjutan, dan berbasis kepentingan publik. beberapa penataan lalu lintas terpogram. Pembangunan dan pembenahan beberapa fasilitas pendukung. Misalnya pemasangan rambu lalu lintas di beberapa titik, pembangunan halte, trotoar, areal parkir dan terminal serta fasilitas pendukung lainnya. 

[post_ads]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...