Langsung ke konten utama

Sindikat Pencuri Pupuk Berhasil Dibekuk Polsek Manyar

Gresik - Jajaran Polsek Manyar berhasil meringkus salah satu komplotan  pencuri yang beroperasi di pabrik PT Petrosida yang selama ini beraksi, hal ini berdasarkan pengembangan dari kasus sebelumnya yang ditangani anggota unit Reskrim Polsek Manyar


Menurut keterangan Kapolsek Manyar AKP Mulyono yang dikutip dari harian Radar Gresik menyebutkan, pelaku yang berhasil ditangkap sampai detik ini yaitu Hangga Pradana ,26, warga Jalan Harun Tohir, Kelurahan Pulopancikan. Achmad Ardiansyah, 22 asal Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Sidokumpul, Heri Iswanto ,28, warga Desa Pundut Trate, Nanda Adi Kurniawan ,22, Desa Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kabupaten Semarang. 

Sementara empat pelaku lainnya adalah Deni Setiawan ,22, Desa Pulang, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora, Muhammad Lutfi, 26, Desa Kemudi, Kecamatan Duduksampeyan. Selanjutnya, Sukarno Pranata Maulana, 23, Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya. Yang Terakhir yakni, Didik Riyanto ,21, Desa Jati, Kec Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah

Adapun modus operandi pencurian pupuk tersebut, mereka mengambil hasil produksi pupuk jenis fenosida kemudian disimpan dalam ruang tunggu supir yang selanjutnya ada yang mengambil menggunakan mobil

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam kasus pencurian ini yaitu 23 dos pupuk cair Fenosida, 5 lembar kardus, dan 1 unit mobil Toyota Yaris nopol W 1392 BX. “Kasus ini sedang kami kembangkan, untuk mencari kemungkinan keterlibatan karyawan lain,” pungkas AKP Mulyono

[post_ads]

sumber : Radar Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...