Langsung ke konten utama

15 Pasang Remaja Terbaik, Lolos Menjadi Duta GenRe Gresik 2016

Gresik - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Gresik menggelar pemilihan Duta GenRe tingkat kabupaten tahun 2016 guna menjadi figur teladan serta motivator di kalangan remaja. Duta mahasiswa diharapkan berbagi pengetahuan kepada remaja lain dalam mewujudkan Generasi Berencana. Duta GenRe yang mengikuti ajang pemilihan tingkat kabupaten adalah mereka yang memenuhi seleksi administrasi serta beberapa rangkaian seleksi yang rencananya acara grand final dilangsungkan pada hari Jum’at , 29 Oktober 2016 di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) . 

Para Duta GenRe dituntut untuk selalu berperan aktif dalam menyampaikan pesan-pesan kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga. Salah satu cara efektif untuk menyosialisasikan program GenRe adalah dengan melibatkan remaja itu sendiri. Dalam rangka membidik sasaran remaja, BKKBN memilih program GenRe sebagai ikon yang "akrab" dengan d ​unia remaja. Melalui program GenRe diharapkan dapat membantu remaja untuk mempersiapkan dan merencanakan masa depannya. Adapun sasaran dari program GenRe kata dia, adalah remaja yang berada di lingkungan sekolah, pesantren, perguruan tinggi, maupun masyarakat luas. Program ini memberikan pengetahuan kepada remaja terutama tentang pendewasaan usia perkawinan serta menghindari pergaulan bebas serta penyalagunaan napza. 

Dari 31 pendaftar putra dan 42 pendaftar putri, berikut 15 pasang Duta GenRe yang berhasil lolos ke babak grand final : 

PUTRI 
1. Riska Maulani ; Kecamatan Driyorejo 
2. Rizky Desi Wulansari (UNAIR) ; Kecamatan Gresik 
3. Iin Safaati Nurjanah (ITS) ;Keamatan Kebomas 
4. Claudia Bimantari (STIE PERBANAS) ; Kecamatan Manyar 
5. Dysta Agmelia Rinty (UNAIR) ; Kecamatan Gresik 
6. Putri Rizkiana Sari (UNAIR) ; Kecamatan Kebomas 
7. Nanda Hikmah (SMA NU 1 GRESIK) ; Kecamatan Manyar 
8. Irma Puji Cahyani (UNJOYO) ; Kecamatan Kebomas 
9. Ninik Choiridah (UNAIR) ; Kecamatan Cerme 
10. Ade Rahma Pribadi (AKPER GRESIK) ; Kecamatan Kebomas 
11. Mila Ariefiani (PPNS) ; Kecamatan Kebomas 
12. Annisa Wahyuningtiyas (UINSA) ; Kecamatan Kebomas 
13. Rizka Indiani Putri (STAI AL AZHAR) ; Kecamatan Menganti 
14. Mazidatus Sakina (UB) ; Kecamatan Manyar 
15. Savitri Kurnia (UMG) ; Kecamatan Kebomas 

PUTRA 1. M. Fakhri Assyauqi (UNIR) ; Kecamatan Kebomas 
2. Reza Arfiyan (SMAN 1 KEBOMAS) ; Kecamatan Manyar 
3. Anggi Prasetyo (UNESA) ; Kecamatan Driyorejo 
4. Dwi Vicario Prasetya (ITS) ; Kecamatan Kedamean 
5. Badik Choirudin (UPN) ; Kecamatan Wringinanom 
6. Moh. Kholif Barriohim (MA MSYHUDIAH GIRI) ; Kecamatan Kebomas 
7. Reno Maulana (UNAIR) ; Kecamatan Kebomas 
8. M. Arianto Afandi (UMG) Kecamatan Menganti 
9. Hendita Sukma Darmawan (SMK SG) ; Kecamatan Gresik 
10. Nushhal Abdullah Nafi (AKPER GRESIK) ; Kecamatan Duduk Sampeyan 
11. Wildan Febriansyah (UNISLA) ; Kecamatan Benjeng 
12. Moh. Zainul Afriansyah (STIE PERBANAS) ; Kecamatan Sangkapura 
13. Saldi Syahrul Gunawan (SMA NU 1 GRESIK) ;Kecamatan Gresik 
14. Hakam Pranatagama (UNAIR) ; Kecamatan Manyar 
15. Ma’arif (PENS) ; Kecamatan Cerme 


Komponen penilaiannya adalah sebagai berikut: 
1. Rekab CV dan Sertifikat (juri @dewi.sari608 dan @angelasi_) 
2. Essay dan Pertanyaan (juri @bagusituadit , @cameliananda ,@siti_halimaa , @wahyufirsyah) 
3. Foto terlampir (juri @angelasi_ @cameliananda @andrianovawan) sebagai pembanding saat perdebatan kami juga melihat sosial media finalis dan meminta pendapat pada pihak Kantor Kbpp Kab.Gresik. 

Sumber : IG @genre_gresik Redaktur : @wahyufirsyah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...