Langsung ke konten utama

Ford Motor Indonesia Hengkang dari Indonesia dan Jepang

Ford Motor Indonesia (FMI) mengeluarkan pernyataan resmi yang sudah diprediksi sebelumnya terkait masa depan merk Ford di Indonesia. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (25/1/2016), FMI menyatakan menghentikan semua operasinya di dalam negeri.

Rilis yang tertanda tangan Managing Director FMI Bagus Susanto ini juga menjelaskan semua diler Ford di bawah naungan FMI akan ditutup dan proses penjualan serta impor resmi akan dihentikan pada paruh kedua 2016. 

Berikut pernyataan resmi FMI: 
"Hari ini kami telah mengumumkan keputusan bisnis yang sulit untuk mundur dari seluruh operasi kami di Indonesia pada paruh kedua tahun ini. Hal ini termasuk menutup dealership Ford dan menghentikan penjualan dan impor resmi semua kendaraan Ford. 

Kami ingin memastikan bahwa Anda dapat terus mengunjungi dealer Ford untuk semua dukungan layanan penjualan, servis, dan garansi hingga beberapa waktu ke depan tahun ini. Kami berkomitmen untuk menyediakan kesinambungan dukungan pelayanan servis dan garansi setelah kepergian kami dan akan menghubungi Anda lagi sebelum proses pergantian untuk memberitahukan mengenai pengaturan yang baru. 

Kami berterima kasih atas minat, dukungan, dan kesetiaan Anda terhadap merek Ford. Dan kami akan terus mengkomunikasikan perkembangan yang ada melalui website ini dalam melalui fase peralihan ini. Apabila Anda ada pertanyaan, silakan menghubungi Ford Customer Service kami di 0807-1-90-9000. 
Hormat kami, 
Bagus Susanto Managing Director, 
Ford Motor Indonesia


Ford Motor Jepang Tutup

Selain Indonesia, evaluasi yang dilakukan Ford Motor Global juga mengumumkan penutupan operasi Ford di negara Jepang. Alasannya sama, tidak ada keuntungan yang berkesinambungan dan sulit menaikkan pangsa pasar. 

Ford menutup semua operasional bisnis di Jepang, termasuk kegiatan diler, penghentian penjualan, dan impor mobil. Dalam surat elektronik, Presiden Ford Asia Pasifik Dave Schoch, seperti dikutik Reuters, Senin (25/1/2016), mengatakan bahwa pengembangan produk yang telah dilakukan di Jepang akan dipindahkan ke negara lain

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...