Langsung ke konten utama

Inilah 9 Perusahaan yang Ajukan Penangguhan UMK di Gresik

Awal pemberlakuan UMK (Upah Minimum Kabupaten) Gresik tahun 2016 sebesar Rp 3.042.500 sesuai dengan ketetapan Gubernur Jatim, H. Soekarwo belum sepenuhnya diterima perusahaan di Gresik, dari 1.800 perusahaan ada sekitar 9 perusahaan yang mengajukan penangguhan

Penangguhan UMK (Metronews)
Sembilan perusahaan itu adalah, PT Indoplast Makmur, di Jalan Mayjend Sungkono No. 61-65 Gresik. Warung Apung Rahmawati, Jalan Dr Wahidin SH 109 Kebomas. PT Media Teknika, Jalan Panglima Sudirman Ruko Dinari Blok E, Sidokumpul, Gresik. Kemudian, PT Surabaya Mekabox, Jalan Raya Bambe KM 18 Driyorejo. PT Evitex Naya Manggala Jalan Raya Krikilan KM 28 Driyorejo. PT Priority One Indonesia, Jalan Krikilan KM 28 Driyorejo. dan PT Royal Oriental Raplastex, Jalan Krikilan KM 27,5 Driyorejo. 

"Betul, 9 perusahaan itu sudah ajukan penangguhan UMK ke Gubernur," tegas Mulyanto selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gresik, seperti dikutip dari bangsaonline Jumat (22/1). 

Dari 9 perusahaan yang keberatan dengan penetapan UMK 2016 itu, kata Mulyanto, harus menunggu ACC dulu dari Gubernur. "Gubernur akan terjunkan tim terlebih dahulu ke perusahaan tersebut untuk lakukan survei," terang Mulyanto. 

 Survei itu meliputi audit keuangan, kondisi perusahaan, tenaga kerja/buruh, dan lainnya."Nanti akan ada tim survei independen. Kalau hasil survei itu diketemukan bukti kalau perusahaan itu benar tidak mampu, maka tahap awal akan dilakukan penangguhan UMK. Artinya,UMK tidak diberlakukan di perusahaan itu terlebih dulu," pungkasnya. 


sumber : BangsaOnline

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...