Langsung ke konten utama

Inilah Desa yang Menerbitkan Larangan Miras dan Karaoke

GRESIK - Tidak hanya pemerintah yang berwenang dalam menertibkan warganya, bahkan setingkat desa bisa saja memberlakukan peraturan bagi warganya, salah satu contohnya yaitu Pemerintah Desa Setrohadi, Kecamatan Duduksampean, Gresik, salah satu desa yang berada di sebelah barat kabupaten Gresik, 
Ilustrasi miras sumber tribunnews

Melalui Peraturan Desa (Perdes) desa ini secara berani melarangan karaoke dan berjualan minuman keras di warung kopi dengan sebuah keputusan Perdes no.03 th 2015 tentang larangan karaoke dan jualan miras yang telah disahkan Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

"Pentingnya landasan hukum pemberantasan miras ini perlu dibuat, sebab selama ini Pemerintah Desa kesulitan untuk mencegah warga atau pendatang berjualan miras secara bebas ataupun dengan sembunyi-sembunyi," kata Ahamd Khusaini, pemuda Desa Setrohadi, usai pengesahan Perdes di Kantor Balai Desa, Minggu (10/1/2016) seperti dikutip harian online Tribunnews

Salah satu alasan yang cukup meresahkan desa yaitu munculnya warung-warung kopi yang memberikan layanan karaoke sehingga bisa mengakibatkan keributan dan keresahan warga sekitar. 

Perlu diketahui selama ini, di Kabupaten Gresik, tempat hiburan karaoke telah ditutup, namun kemudian bermunculan di warung-warung kopi. Di warung kopi biasanya sudah disiapkan sound system aktif pengeras suara dengan dilayani penjaga warung seorang perempuan, terkadang ada yang masih usia remaja. 

"Dengan adanya Perdes ini, pemerintah desa bisa menertibkan pelanggaran yang ada di wilayahnya. Selama ini hanya bisa menghimbau tapi tidak bisa memberikan sanksi," kata Kades Setrohadi Kunawi.



sumber : tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jogging Track Stadion Gelora Joko Samudro Gresik Ambles Akibat Longsor, BPBD Pasang Garis Pembatas

INIGRESIK.COM - Longsor terjadi di area Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Akibat peristiwa tersebut, jogging track di sisi selatan stadion dilaporkan ambles dan tidak dapat dilalui, Sabtu (3/1/2026). Peristiwa amblesnya jogging track ini sempat terekam video warga dan tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jalur jogging track mengalami kemiringan cukup parah, paving tampak berongga, serta sebagian pagar pembatas ikut ambruk. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerusakan material terpantau cukup signifikan. Kronologi Kejadian Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gresik, Sukardi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tanah longsor pada Sabtu pagi. Longsor diketahui pertama kali oleh petugas keamanan stadion saat melakukan patroli rutin. “Kejadian tanah longsor terjadi di sisi selatan area jogging track Stadion Gelora Joko Samudro. Penyebabnya adalah hujan deras yang...