Langsung ke konten utama

Jadwal dan Harga Tiket Pesawat Gresik Bawean

Lapangan terbang yang berada di Pulau Bawean menurut rencana akan dioperasikan untuk mengangkut penumpang mulai pada tanggal 28 Januari 2016 menurut Wahyu Siswono kepala unit penyelengara Bandara kelas III Trunojoyo seperti diberitakan oleh kabarGresik

Pesawat twin otter DHC6 seri 300 milik maskapai PT AirFast Indonesia memiliki spesifikasi antara lain pesawat ini dibuat pada tahun 1977, 1979 dan 1980, dengan jarak maksimal 1255 km, dan terdiri dari 2 kokpit, dengan maksimul cruishing speed 338 km/h

Pesawat ini rencana akan menjadi pilihan untuk rute Surabaya - Pulau Bawean. Pesawat dengan kapasitas penumpang sebanyak 15 orang ini akan melayani 2 kali penerbangan PP dalam seminggu, dengan harga tiket kisaran Rp.240 ribu.



Menurut Wahyu Siswono segala perlengkapan bandara sudah siap di Pulau Bawean, sehingga keluar register dari Ditjen Perhubungan Udara untuk dioperasikan. "Untuk permulaan hanya 2 kali penerbangan dalam seminggu, bila animo penumpang tinggi bisa dievaluasi kembali untuk ditambah 3 kali dalam seminggu,"katanya. 

Untuk penjualan tiket menurut Wahyu, di Surabaya jaraknya berdekatan dengan bandara Juanda, sedangkan di Pulau Bawean bisa di lokasi bandara. "Jarak tempuh penerbangan Surabaya - Pulau Bawean selama 40 menit,"pungkasnya

Air Fast Indonesia merupakan salah satu penyedia pesawat yang beralamat di jl Marsekal Suryadarma No 8 Tangerang 15129 Indonesia dengan nomor telepon  021 - 5200696, dengan alamat email charter@airfastindonesia.com



sumber  : airfastindonesia.com I bawean.net

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...