Langsung ke konten utama

Sekilas Mengenal Sejarah Bandara Bawean Seharga Rp 121,65 Miliar

Bandara bawean yang baru saja dibuka secara resmi oleh Menteri Perhubungan pada hari Sabtu 20 Januari 2016, ternyata memiliki sejarah panjang dalam pembangunanya berikut beberapa sejarah yang bisa dijadikan pelajaran :

Bandara Bawean
  • Bandara ini mulai dibangun pada tahun 2006 dikerjakan oleh Satuan Kerja (satker) Banyuwangi dengan nilai Rp 49,9 Miliar
  • Tahap kedua pada tahun 2007 dibangun satker Malang dengan nilai Rp 51,88 Miliar 
  • 2008 berhenti proyeknya karena warga tidak mau dibebaskan tanahnya
  • Tahun 2009 dilanjutkan oleh dinas perhubungan Jatim dengan nilai Rp 60,66 Miliar
  • Tahun 2014 dilanjutkan pembangunannya oleh otoritas bandara kelas III Juanda dengan nilai Rp 30.07 Miliar
  • Tahun 2015 dilanjutkan oleh Unit bandara kelas III Trunojoyo dengan nilai Rp 4,1 miliar
  • Ternyata bandara ini memelan anggaran sebanyak Rp 121,65 miliar
  • Luar bandara 70 Hektar
  • Panjang runwat 930 meter x 23 meter
  • Luas terminal 314 meter
  • Apround bandara 100 meter x 80 meter
  • taxi way 90 meter x 15 meter
  • Genset 25 kva
  • jam operasi 07.00 - 14.00 wib
  • Maskapai Air Fast Indonesia
  • berada di desa Tanjungori, Kecamatan Tambak 
  • Masterplan bandara bawean akan dibangun 1.400 meter dengan lebar 3.000 meter agar dapat didarati ATR 42 atau Hercules C-130 (bawean.net)

sumber : Radar Gresik 1 Februari 2016
foto : tribunnews




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...