Setelah gelombang demo mulai meredup, kini giliran pekerja di salah satu rumah sakit Bersalin Rachmi Dewi, Jl Jawa, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Kecamatan Manyar, Gresik melakukan mogok kerja menuntut upah layak, Rabu (27/1/2016).
Seperti diberitakan Surya.co.id, pelayanan di RS Bersalin Rachmi Dewi, terlihat sepi. Tempat parkir juga sepi. Hanya bagian apotek yang buka dan masih melayani pembeli obat. Terlihat seorang satpam masih berjaga-jaga di area parkir.
Biasanya, tempat parkir tersebut ramai pengunjung keluarga pasien dan pasien sendiri. Baik mobil dan motor dapat dilihat langsung dari jalan raya, sebab parkiran tersebut dekat jalan raya.
"Tadi pagi memang ada pekerja yang demo minta kenaikan gaji. Sekarang mereka sudah pulang. Silahkan ke pengurusnya saja," kata Satpam RS Bersalin Rachmi Dewi, yang tidak mau menyebutkan namanya.
Seorang karyawan RS Bersalin Rachmi Dewi menuturkan, total upah yang diterimanya setiap bulan tidak lebih dari Rp 1,5 juta. Upah tersebut masih dipotong Jaminan Tenaga Kerja (Jamsostek), potongan tabungan dan potongan top up.
"Total setiap bulan hanya menerima Rp 950.000. Apa cukup untuk pekerja, apalagi yang berkeluarga?" kata pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr Sugeng Widodo menegaskan urusan administrasi pembayaran pekerja di rumah sakit swasta bukan urusan Dinkes.
"Dinkes pembinaan di bidang teknis medisnya. Mungkin terkait upah bisa dengan Disnaker," kata dr Sugeng.
Sedang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gresik Mulyanto memastikan jika ada perusahaan membayar pekerja di bawah upah minimum kota/kabupaten (UMK) itu bentuk pelanggaran.
"Silahkan pekerja melaporkan ke Disnaker, sebab itu pelanggaran ketenagakerjaan," pungkas Mulyanto
sumber : http://surabaya.tribunnews.com/2016/01/27/karyawan-rs-bersalin-rachmi-dewi-mogok-kerja-minta-upah-layak-ini-jawaban-disnaker
Komentar
Posting Komentar