Langsung ke konten utama

Upah Tidak Sesuai UMK, Pekerja RS Rachmi Dewi Demo ...

Setelah gelombang demo mulai meredup, kini giliran pekerja di salah satu rumah sakit Bersalin Rachmi Dewi, Jl Jawa, Perumahan Gresik Kota Baru (GKB) Kecamatan Manyar, Gresik melakukan mogok kerja menuntut upah layak, Rabu (27/1/2016). 

Seperti diberitakan Surya.co.id, pelayanan di RS Bersalin Rachmi Dewi, terlihat sepi. Tempat parkir juga sepi. Hanya bagian apotek yang buka dan masih melayani pembeli obat. Terlihat seorang satpam masih berjaga-jaga di area parkir. Biasanya, tempat parkir tersebut ramai pengunjung keluarga pasien dan pasien sendiri. Baik mobil dan motor dapat dilihat langsung dari jalan raya, sebab parkiran tersebut dekat jalan raya. 

"Tadi pagi memang ada pekerja yang demo minta kenaikan gaji. Sekarang mereka sudah pulang. Silahkan ke pengurusnya saja," kata Satpam RS Bersalin Rachmi Dewi, yang tidak mau menyebutkan namanya. Seorang karyawan RS Bersalin Rachmi Dewi menuturkan, total upah yang diterimanya setiap bulan tidak lebih dari Rp 1,5 juta. Upah tersebut masih dipotong Jaminan Tenaga Kerja (Jamsostek), potongan tabungan dan potongan top up. 

"Total setiap bulan hanya menerima Rp 950.000. Apa cukup untuk pekerja, apalagi yang berkeluarga?" kata pekerja yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dr Sugeng Widodo menegaskan urusan administrasi pembayaran pekerja di rumah sakit swasta bukan urusan Dinkes.

"Dinkes pembinaan di bidang teknis medisnya. Mungkin terkait upah bisa dengan Disnaker," kata dr Sugeng. Sedang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Gresik Mulyanto memastikan jika ada perusahaan membayar pekerja di bawah upah minimum kota/kabupaten (UMK) itu bentuk pelanggaran. "Silahkan pekerja melaporkan ke Disnaker, sebab itu pelanggaran ketenagakerjaan," pungkas Mulyanto


sumber : http://surabaya.tribunnews.com/2016/01/27/karyawan-rs-bersalin-rachmi-dewi-mogok-kerja-minta-upah-layak-ini-jawaban-disnaker

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...