Langsung ke konten utama

Bawean di Tawari Masuk Propinsi Madura, Warga Menolak

Dengan alasan kemiripan bahasa dan kedekatan teritori dengan Madura, Bawean menjadi incaran pulau garam tersebut untuk menggenapi persyaratan yang masih kurang sebagai cikal bakal berdirinya Propinsi Madura
bawean island paradise

Namun sejumlah warga menolak rencana tersebut dengan berbagai pertimbangan, salah satunya perlakuan Pemkab Gresik saat ini yang sudah memberikan perhatian khusus terhadap Pulau Rusa ini. Berbagai pembangunan infrastruktur serta sarana dan prasarana sekarang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat di Pulau Bawean, seperti jalan lingkar, bandara, dan rumah sakit 

“Kendati dijadikan sebagai wilayah kabupaten atau kota mandiri, kami tetap menolak tawaran  bergabung dalam Provinsi Madura,” kata Baharuddin, Ketua STAIHA Bawean seperti dikutip dari Radar Gresik Jum'at 12 Februari 2015

Pernyataan lebih keras lagi disampaikan KH Abdul Latif. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sangkapura ini mengungkapkan, Bawean tidak bisa dipisahkan dengan Kabupaten Gresik. “Bagi kami Kabupaten Gresik adalah harga mati, ngapain mau ikut Madura,” tegasnya. 

[post_ads]
Sumber : Radar Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...