Langsung ke konten utama

Daftar Nama Bupati/Walikota Yang Dilantik Serentak 17 Februari 2016

Ilustrasi Pelantikan @lensaindonesia  .
Kepada seluruh warga Surabaya dan sekitarnya perlu diwaspadai hari Rabu 17 Februari 2016 akan ada pelantikan Bupati/Walikota 19 Kota se Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, oleh karena itu perlu diwaspadai jalur kemacetan sekitar Grahadi pada waktu sebagai berikut  :

1. Sesi l : Pukul 08.00-11.30 WIB
2. Sesi ll : Pukul 13.00-14.30 WIB

Tempat : Gedung Negara Grahadi
Undangan : -+500 orang.

Data 17 Paslon terpilih yang akan dilantik :
1. Kota Surabaya (Tri Rismaharini - Wisnu Sakti Buana)
2. Kota Pasuruan (H. Setiyono - Raharjo Teno Prasetyo)
3. Kota Blitar (Moch Samanhudi Anwar - Santoso)
4. Kab. Mojokerto (Mustafa Khemal Pasha - Pungkasiadi)
5. Kab. Gresik (Sambari - Qosim)
6. Kab. Malang (Kresna - Sanusi)
7. Kab. Sidoarjo (Saifullah - Muhammad Nur Syaifudin)
8. Kab. Situbondo (Dadang Wigiarto - Yoyok Mulyadi)
9. Kab. Lamongan (Fadli - Kartika)
10. Kab. Sumenep (Busyro Karim - Achmad Fauzi)
11. Kab. Blitar (Rijianto - Marhaenis Urip Widodo)
12. Kab. Trenggalek (Emil Elestianto Dardak - M. Nurarifin)
13. Kab. Kediri (Harianti - Maskuri)
14. Kab. Jember (Faida M - Mukhid Muqit)
15. Kab. Ponorogo (Ipong Muchlisin - Soedjarno)
16. Kab. Ngawi (Budi Sulistiono - Any Anwar)
17. Kab. Banyuwangi (Abdullah Anwar Anas - Yusuf Widiatmoko).

Sedangkan 2 Kabupaten lainnya (Pacitan dan Tuban) akan dilantik masing-masing bulan Maret 2016 dan Juni 2016 sesuai dgn berakhirnya masa jabatan Bupati/Wabup yang lama.

1. Kab. Pacitan (Indartato - Yudi Sambogo)
2. Kab. Tuban (Fatchul Huda - Nur Nahar Hussein)


sumber foto : Ilustrasi Pelantikan @lensaindonesia  .


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...