Langsung ke konten utama

KTP Anak Wajib Mulai Tahun 2016 , Inilah Syaratnya

Awal tahun ini menjadi awal kebijakan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak (KIS) atau bisa juga disebut KTP anak yang telah diundangkan pada 19 januari 2016. 
KTP Anak

Menurut mendagri tujuan dari pendataan KIS ini adalah sebagai upaya untuk merapikan identitas kependudukan nasional serta pemenuhan hak konstitusi warga negara. Selain itu diharapkan kedepan anak lebih mandiri, seperti misalnya mengurus ketempat publik tidak perlu ditemani orang tua lagi 

Bentuk dari Kartu Identitas Anak (KIA) ini sendiri hampir sama dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sementara itu Kartu Identitas Anak, terdapat 2 (dua) jenis Kartu Identitas Anak (KIA), yakni Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun dan untuk anak berusia 5 sampai dengan 17 tahun. 

Syarat penerbitan Kartu Identitas Anak, adalah sebagai berikut: 
Bagi anak yang baru lahir KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan Akte kelahiran Bagi anak yang belum berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 

a. fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya; 
b. KK asli orang tua/Wali;dan 
c. KTP asli kedua orang tuanya/wali. 

Bagi anak yang telah berusia 5 tahun tetapi belum memiliki KIA harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: 
a. fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan kutipan akta kelahiran aslinya; 
b. KK asli orang tua/Wali; 
c. KTP asli kedua orang tuanya/wali; dan 
d. pas foto Anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar 

Saat ini untuk tahap pertama KTP anak ini akan diberlakukan di wilayah Jogjakarta, Solo, Bantul, Malang dan Balikpapan. Â Mungkin nanti secara bertahap akan diterapkan di seluruh wilayah di Indonesia. 



sumber : http://www.dukcapil.kemendagri.go.id/peraturan/detail/73/Permendagri-Nomor-02-Tahun-2016-tentang-Kartu-Identitas-Anak

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Damar Kurung Gresik Tembus Kemasan Teh Botol Sosro, Nyala Budaya Lokal Kini Hadir di Jutaan Tangan

INIGRESIK.COM - Siapa sangka, seni tradisi khas Gresik yang identik dengan lentera malam Lebaran kini ikut menyapa masyarakat luas lewat cara yang tak biasa. Di tangan M Anhar Chusnani , damar kurung melompat dari ruang pameran dan panggung lokal, menuju rak minimarket dan meja makan keluarga Indonesia melalui kemasan Teh Botol Sosro edisi khusus 2025 . Langkah ini bukan sekadar kebetulan. Sejak Februari 2025, Anhar bersaing dengan lebih dari 5.000 peserta dalam kompetisi desain kemasan bertema “Kebaikan untuk Sesama” . Karya damar kurungnya berhasil lolos berlapis seleksi: dari 22 ilustrator terbaik hingga akhirnya masuk dalam 8 desain yang diproduksi massal . Puncaknya, ia menerima penghargaan langsung dari Sukowati Sosrodjojo , pemilik Teh Botol Sosro, dalam seremoni Jakarta Illustration Fair, September 2025 . Lebih dari sekadar ornamen visual, Anhar membawa damar kurung sebagai pesan budaya khas Gresik yang layak hadir di ruang sehari-hari. . Tak berhenti di situ, prestasi ...