Langsung ke konten utama

Inilah Alasan Warung Cak Sadi Gratiskan Ngopi Bagi Penghafal Qur'an

Inilah Alasan Warung Cak Sadi Gratiskan Ngopi Bagi Penghafal Qur'an

Di kota santri ini terdapat ribuan warung kopi, disini juga banyak terdapat pondok pesantren yang dijadikan jujugan, perpaduan inilah yang kemudian betemu di warung Pak Sadi, Sore itu terlihat Pak Sadi pemilik warung yang beralamat di Kawisanyar blok 8 ini sambang warung yg sekarang dipasrahkan kepada Kedua karyawanya 

Karena kita tidak sempat ngobrol banyak, akhirnya kami lanjutkan dengan perbincangan via whatsapp dari nomor yang kami peroleh saat itu, beberapa perbincangan kami ajukan terkait warung yang menurut informasi baru 1,5 tahun berdiri disana 



Salah satu hal yang menarik dari warung yang berada tepat di pinggir jalan sekaligus gang masuk  Kawisanyar itu, karena di salah satu sudut warung Sadi terdapat tulisan "Hafal Al Quran Gratis Ngopi Selamanya" 

"sampun wonten sing hafal Al qur'an saking pondok wingkinge warkop" begitu ujar Sadi menerangkan mengenai para hafidz yang pernah singgah di warungnya, terkait teknis mengetahui pembeli hafal atau tidak menurut keterangan istrinyalah yang mengetes hafalan karena  beliaunya juga memiliki guru ngaji yang hafal Qur'an

Mengenai motif awal sendiri sadi menjelaskan gratis kopi tersebut karena kesenangannya melihat hafidz yang menyebabkan inspirasi jika melihatnya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Rugi Rp645 Miliar, Kantor PT Barata Indonesia Gresik Digeledah Serentak oleh Kortastipidkor Polri Terkait Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagoes

INIGRESIK.COM -  Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri menggeledah kantor PT Barata Indonesia di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo. Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis, mulai dari divisi pengadaan, keuangan hingga divisi pabrik gula. Sejumlah dokumen dan barang bukti turut diamankan guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan. Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi proyek EPCC Pabrik Gula Asembagoes yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar. "Hasil penggeledahan akan dianalisa dan didalami untuk memperkuat pembuktian. Termasuk dal...