Langsung ke konten utama

Inilah Kabar 2 Bayi Tidak Berdosa Yang Dibuang di Gresik

Inilah Kabar 2 Bayi Tidak Berdosa Yang Dibuang di Gresik

Bulan ini ada dua peristiwa pembuangan bayi yang sangat menyedihkan kita semua, setelah pembuangan bayi di sekitar KIG 4/3, kejadian serupa terjadi di Desa Tanjung Kecamatan  Kedamean Senin 21/03. Yang diduga dibuang oleh seorang pelajar.

"ada yang samar-samar melihat anak sekolah lewat disekitar lokasi bayi yang ditemukan" ungkap Kapolsek Kedamean AKP I Made Jatinegara seperti dikutip dari harian Jawa Pas 24/3

Bagaimana kabarnya kedua bayi tersebut, inilah kondisi terkini yang diambil dari harian Jawa Pos

1. Bayi yang dibuang di KIG

Jenis kelamin : perempuan
Ditemukan : 4 Maret 2016 jam 08.00
Lokasi : Jalan M Yamin kawasan Petrokimia
Pembuang : diduga warga luar kota Gresik
Penemu : Sudarno petugas pembersih
Kondisi : Sehat dengan berat 2.4 kg dan panjang 46 cm
Dirawat : salah seorang perwira polisi di Polres Gresik


2. Bayi yang dibuang di Kedamean

Jenis kelamin : laki-laki
Ditemukan : Senin 21 Maret 2016 jam 15.00
Lokasi : Halaman rumah Suti Desa Tanjung Kedamean
Pembuang : diduga pelajar laki-laki
Penemu : Ulung warga desa Tanjung
Kondisi : Sehat dengan berat 3.5 kg dan panjang 48 cm
Dirawat : BIdan Desa Tanjung



sumber : Jawa Pos 24 Maret 2016 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Rugi Rp645 Miliar, Kantor PT Barata Indonesia Gresik Digeledah Serentak oleh Kortastipidkor Polri Terkait Korupsi Proyek Pabrik Gula Asembagoes

INIGRESIK.COM -  Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri menggeledah kantor PT Barata Indonesia di Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Engineering, Procurement, Construction and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo. Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis, mulai dari divisi pengadaan, keuangan hingga divisi pabrik gula. Sejumlah dokumen dan barang bukti turut diamankan guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan. Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Afandi, menjelaskan bahwa penggeledahan berkaitan dengan dugaan korupsi proyek EPCC Pabrik Gula Asembagoes yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar. "Hasil penggeledahan akan dianalisa dan didalami untuk memperkuat pembuktian. Termasuk dal...