Langsung ke konten utama

Inilah Rute Baru Ziarah Makam Malik Ibrahim

Adapun rute baru bis yang sudah dipersiapkan pemkab Gresik yaitu mulai keluar tol Romokalisari masuk Gresik belok kiri di perempatan segoromadu menuju terminal ziarah Sunan Giri di Jalan Mayjend Sungkono (Sekarkurung). Selanjutnya dari terminal Sunan Giri melewati jalan Mayjend Sungkono sampai Masjid Agung Gresik belok kiri melewati jalan Wahidin. 

Selanjutnya bis diarahkan masuk tol Kebomas keluar tol Manyar belok kanan melalui jalan raya Manyar. Selanjutnya melewati Jalan Gubernur Suryo dan belok kiri masuk jalan RE Martadinata melalui Petro Oxo. ‘Jadi tidak ada bis masuk kota, karena keadaan jalan di kota sudah tidak memungkinkan” tukas Andhy Hendro Wijaya. 

Sedangkan Rute kendaraan Shutle dari terminal Ziarah menuju area makam Malik Ibrahim, Rutenya, dari terminal di RE Martadinata, masuk Jalan Yos Sudarso, masuk Jalan Basuki Rahmat melewati Jalan Raden Santri belok kiri melewati Jalan Wakhid Hasyim sebelah timur langsung menuju makam Malik Ibrahim Untuk kembali, dari Jalan Malik Ibrahim masuk Jalan Jaksa Agus Suprapto belok kanan ke Jalan Usman Sadar, belok kiri ke Jalan Gubernur Suryo, dan Kembali ke Terminal di Jalan RE Martadinata. Sesuai kesepakatan, tidak ada ojek yang beroperasi. “Sesuai kesepakatan masyarakat setempat dilibatkan pada bidang parkir, ponten, kebersihan dan keamanan” tutur Andhy kepada Kabag Humas Suyono


sumber : Gresikkab | Radar Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...