Langsung ke konten utama

Latar Historis Kuliner Gresik Bubur Harisah

Kuliner Bubur Haris ternyata cukup menarik jika ditarik latar historisnya, setidaknya ada dua referensi yang sempat kami temukan yaitu jurnal dari Unesa dan buku badhogan Gresik yang membahas tentang makanan khas ini

Hasil penelitian menunjukkan bahwa bubur harisah diproduksi secara turun menurun sejak awal haul Mbah Sholeh Tsani hingga haul pada tahun ini, meskipun pemangku Pondok sudah berganti akan tetapi makanan tersebut tetap menjadi sajian makanan wajib. 

Dalam pembuatan, dibutuhkan: 22kg daging domba, 12kg gandum, 6kg beras, 500gram garam, 2kg serai, 2.5kg jahe, 2kg bawang merah, 1kg bawang putih, 1kg ketumbar, 600gram jintan, 300gram kapulaga, 700gram merica, 100gram cengkeh, 300gram kayu manis dan 70 liter air mineral. 

Bubur harisah dimasak selama 12 jam, dengan cara penyajian diletakkan di dalam wadah yang terbuat dari daun lontar. Bubur harisah mempunyai makna mendapatkan keberkahan dari Mbah Sholih Tsani, serta ada makna kebersamaan dalam setiap proses pelaksanaan haul, tidak lupa dengan makna yang lain yaitu suatu pemberian seseorang bisa dikatakan shadaqah atau kedermawanan. Disarankan bagi Pondok Pesantren untuk memberikan dapur khusus dalam proses produksi bubur harisah.  

 
Beberapa lokasi yang menyediakan Bubur Harisah antara lain H Sutrisno Jalan Raya Bungah I/02 Nomor 59, Abdullah Attamimi Jalan Pahlawan Gapurosukolilo kecamatan Gresik,H.Fauzi Klangonan Rt 06, Rw 02 , dan masih ada beberapa lainnya

Sumber : "Studi Tentang Sajian Bubur Harisah Sebagai Makanan Khas Haul Mbah Sholih Tsani Di Pondok Pesantren Qomaruddin Sampurnan Bungah Gresik" disusun oleh RIZKA AULIA, RIZKA AULIA, NIKEN PURWIDIANI, 
e jurnal UNESA


  • http://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal-tata-boga/article/view/12615
  • afifah wordpress
  • Buku Badhogan Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...