Langsung ke konten utama

Latar Historis Kuliner Gresik Bubur Harisah

Kuliner Bubur Haris ternyata cukup menarik jika ditarik latar historisnya, setidaknya ada dua referensi yang sempat kami temukan yaitu jurnal dari Unesa dan buku badhogan Gresik yang membahas tentang makanan khas ini

Hasil penelitian menunjukkan bahwa bubur harisah diproduksi secara turun menurun sejak awal haul Mbah Sholeh Tsani hingga haul pada tahun ini, meskipun pemangku Pondok sudah berganti akan tetapi makanan tersebut tetap menjadi sajian makanan wajib. 

Dalam pembuatan, dibutuhkan: 22kg daging domba, 12kg gandum, 6kg beras, 500gram garam, 2kg serai, 2.5kg jahe, 2kg bawang merah, 1kg bawang putih, 1kg ketumbar, 600gram jintan, 300gram kapulaga, 700gram merica, 100gram cengkeh, 300gram kayu manis dan 70 liter air mineral. 

Bubur harisah dimasak selama 12 jam, dengan cara penyajian diletakkan di dalam wadah yang terbuat dari daun lontar. Bubur harisah mempunyai makna mendapatkan keberkahan dari Mbah Sholih Tsani, serta ada makna kebersamaan dalam setiap proses pelaksanaan haul, tidak lupa dengan makna yang lain yaitu suatu pemberian seseorang bisa dikatakan shadaqah atau kedermawanan. Disarankan bagi Pondok Pesantren untuk memberikan dapur khusus dalam proses produksi bubur harisah.  

 
Beberapa lokasi yang menyediakan Bubur Harisah antara lain H Sutrisno Jalan Raya Bungah I/02 Nomor 59, Abdullah Attamimi Jalan Pahlawan Gapurosukolilo kecamatan Gresik,H.Fauzi Klangonan Rt 06, Rw 02 , dan masih ada beberapa lainnya

Sumber : "Studi Tentang Sajian Bubur Harisah Sebagai Makanan Khas Haul Mbah Sholih Tsani Di Pondok Pesantren Qomaruddin Sampurnan Bungah Gresik" disusun oleh RIZKA AULIA, RIZKA AULIA, NIKEN PURWIDIANI, 
e jurnal UNESA


  • http://ejournal.unesa.ac.id/index.php/jurnal-tata-boga/article/view/12615
  • afifah wordpress
  • Buku Badhogan Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...