Langsung ke konten utama

Aturan Baru SIM C, Berdasarkan Kapasitas Mesin

Pembagian jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) C versi terbaru yang rencana awal diberlakukan sejak April 2016 sepertinya masih terganjal karena urusan izin ke pemerintah pusat masih menggantung, . 

Kakorlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono menyampaikan, kepolisian masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, sebab ada beberapa aturan yang harus diperbaiki dan dipelajari ulang. “Sekarang kita sedang menunggu revisi semuanya. Targetnya paling lambat mulai diberlakukan tahun depan,” ujar Condro seperti dikutip KompasOtomotif, di sela-sela acara kunjungan di Indonesia International Motor Show (IIMS) di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016). 

Menurut Condro, dari peraturan yang sudah dibuat ternyata ada yang tidak sesuai. Namun, ia tidak bisa menjelaskan detail, karena sifatnya cukup rahasia. “Mudah-mudahan bisa cepat, tetapi targetnya memang menjadi tahun depan,” ucap Condro. 

Nantinya, jika sudah berlaku SIM C dikelompokkan menjadi tiga kategori yakni SIM C, C1, dan C2. SIM C itu sendiri menjadi dasar atau untuk sepeda motor dengan kapasitas mesin maksimal 250 cc, C1 motor di atas 250 cc, dan C2 di atas 500 cc. Namun, untuk mendapatkan SIM C1 dan C2, pengguna motor wajib memiliki SIM C terlebih dulu. Sebab, SIM C itu sifatnya sebagai dasar. Setelah itu, bikers akan melewati tahap ujian yang berdasarkan kapasitas motor miliknya


sumber : kompas

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi Desa dan Polisi, Kapolres Gresik Luncurkan “Lapor Cak Roma” untuk Wujudkan Gresik Aman dan Kondusif

INIGRESIK.COM  – Dalam semangat mempererat kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah desa, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menggelar silaturahmi bersama jajaran Ketua Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se- Kabupaten Gresik , Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula SAR Polres Gresik itu dihadiri Wakapolres Kompol Danu Anindhito Kuncoro, pejabat utama Polres Gresik, serta Ketua PKDI Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, yang juga Kepala Desa Baron, Kecamatan Dukun, bersama seluruh Ketua PKDI tingkat kecamatan. Dalam arahannya, Kapolres Rovan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa untuk menjaga Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) . Ia menegaskan, keamanan bukan semata tugas kepolisian, namun juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh kepala desa dan masyarakat. “Kami berharap peran aktif para kepala desa dalam mendukung program strategis Polres Gresik, termasuk mengaktifkan Sat Kamling dan memperluas ...