Langsung ke konten utama

Innalillahi KH Ali Mustafa Ya’qub, Inilah Profil Beliau

KH Ali Mustafa Ya’qub mendampingi Barack Obama di Istiqlal
Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Mantan imam besar Masjid Istiqlal, KH Ali Mustafa Ya’qub meninggal dunia pagi ini, Kamis (28/4). KH Ali Mustafa Ya’qub lahir di Batang, Jawa Tengah pada 2 Maret 1952 beliau juga sebagai Pengasuh Pesantren Darussunnah, Ciputat, Tangerang Selatan ini wafat pada pukul 06.00, di Rumah Sakit Hermina, Ciputat.

Beliau mulai masuk pesantren sejak usia SMP. Yakni di Pondok Seblak Jombang. Kemudia ia nyantri lagi di Pesantren Tebuireng Jombang. Selain aktif di pondok pesantren, Ali Mustafa Ya’qub juga menempuh pendidikan di Fakultas Syariah Universitas Hasyim Asy’ari. Pada tahun 1976, Ali Mustafa Ya’qub melanjutkan ke Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Arab Saudi hingga mendapatkan gelar Lc pada tahun 1980. Lalu lulus Master di Universitas King Saud pada 1985. Setelah pulang ke tanah air, Ali Mustafa Ya’qub menyebarkan ilmunya dengan menjadi dosen di banyak perguruan tinggi Islam termasuk IAIN Syarif Hidayatullah.

Pada tahun 1989, bersama keluarganya, Ali Mustafa Ya’qub mendirikan Pesantren “Darus-Salam” di desa kelahirannya. Ali Mustafa Ya’qub kemudian menjadi Imam Besar ke-4 Masjid Istiqlal Jakarta sejak Desember 2005 hingga tahun Januari 2016 lelaki yang pernah nyantri di Pondok Pesantren Seblak Jombang, Jawa Timur (1966-1969) dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang (1969-1971)


Selain dikenal sebagai cendekiawan Muslim dan pakar hadits terkemuka Indonesia ini, KH Ali Mustafa Ya’qub telah banyak meninggalkan jejak dan tinta emas dalam karya kitab yang fenomenal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...