Langsung ke konten utama

Tuntut Hak Warga, Pemerintah Lupa Kewajiban.....???

Sebesar apa peran pemerintah dalam memajukan usaha atau peningkatan perekonomian warganya, lebih besar manakah peran pemenuhan haknya dari pada tuntutan kewajibannya ?. Sebuah pertanyaan sekaligus evaluasi bersama, begitulah sedikit nyanyian pelaku usaha yang baru mulai bisnisnya, sangat terasa sekali ternyata tuntutan pemerintah begitu besar !!! Apakah itu 

Apakah pernah pemerintah dalam hal ini pusat atau daerah memastikan setiap warga negara Indonesia mendapat akses informasi dan kemudahan yang sudah diputuskan, atau hanya beberapa kolega saja yang menikmati hasilnya   

Kami contohkan sebuah usaha perdagangan sudah diwajibkan membayar pajak, mengikutkan karyawanya untuk program BPJS dengan sangsi yang cukup mencengangkan dengan berbagai pasal seperti penjara 8 tahun atau denda 1 miliar wooow. Apakah pernah pembuat kebijakan terbalik, jika BPJS tidak memenuhi kewajibannya dituntut penjara 16 tahun atau denda 2 miliar .... mikir 

Ditambah lagi pasal 5 ayat 2 dengan ancaman yang cukup serius yaitu tidak mendapat pelayanan publik, seperti ijin dicabut tidak boleh ikut tender, ijin IMB , dan sebagainya , kenapa tidak dibuat undang undang jika BPJS tidak memenuhi kewajibannya tidak boleh mengurusi rakyat .... mikir

Apakah pemerintah pernah melakukan pendampingan, penyuluhan, atau sekedar motivasi warganya untuk mengembangkan potensinya sampai memiliki legalitas, kompetensi, untuk bertahan dari serangan produk luar negeri 

Apapun alasanya kebijakan pemerintah yang merasakan adalah warganya, nyanyian ringan ini hanya sebuah suara aspirasi, sebelum membuat kebijakan sebaiknya pemerintah menyusun kluster masyarakat mana yang  memiliki kewajiban warga kaya yang 1 persen atau warga yang sedang memulai usaha, jangan dipukul rata. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kampung Berwawasan Pendidikan Gresik

DASAR PEMIKIRAN Perubahan selalu dialami oleh semua, baik individu maupun organisasi, tidak ada satupun individu dan organisasi di dunia ini yang tidak mengalami perubahan, bahkan gelombang perubahan makin tak terbendung. Dengan kemajuan teknologi informasi, organisasi kini berada pada lingkungan dinamis dan penuh persaingan. Hal tersebut menuntut individu dan organisasi untuk menyesuaikan cara-cara berusaha dan mencapai tujuan yang diinginkan. The Constant is change , itulah bahasa yang tepat untuk menggambarkan sifat perubahan itu sendiri. seakan-akan mengikuti sabda alam, semua hal mengalami perubahan, apakah berangsur-angsur ataukah drastis. Perubahan itu dapat berupa perubahan kemampuan pengetahuan, perubahan mental, perubahan lingkungan dan yang jelas perubahan itu pasti terjadi mau tidak mau, suka tidak suka. Untuk itu sebagai bagian dari masyarakat sudah seharusnya melibatkan diri dalam usaha pencerahan, pemberdayaan, pendampingan, pengabdian bagi p...