Langsung ke konten utama

Tuntut Hak Warga, Pemerintah Lupa Kewajiban.....???

Sebesar apa peran pemerintah dalam memajukan usaha atau peningkatan perekonomian warganya, lebih besar manakah peran pemenuhan haknya dari pada tuntutan kewajibannya ?. Sebuah pertanyaan sekaligus evaluasi bersama, begitulah sedikit nyanyian pelaku usaha yang baru mulai bisnisnya, sangat terasa sekali ternyata tuntutan pemerintah begitu besar !!! Apakah itu 

Apakah pernah pemerintah dalam hal ini pusat atau daerah memastikan setiap warga negara Indonesia mendapat akses informasi dan kemudahan yang sudah diputuskan, atau hanya beberapa kolega saja yang menikmati hasilnya   

Kami contohkan sebuah usaha perdagangan sudah diwajibkan membayar pajak, mengikutkan karyawanya untuk program BPJS dengan sangsi yang cukup mencengangkan dengan berbagai pasal seperti penjara 8 tahun atau denda 1 miliar wooow. Apakah pernah pembuat kebijakan terbalik, jika BPJS tidak memenuhi kewajibannya dituntut penjara 16 tahun atau denda 2 miliar .... mikir 

Ditambah lagi pasal 5 ayat 2 dengan ancaman yang cukup serius yaitu tidak mendapat pelayanan publik, seperti ijin dicabut tidak boleh ikut tender, ijin IMB , dan sebagainya , kenapa tidak dibuat undang undang jika BPJS tidak memenuhi kewajibannya tidak boleh mengurusi rakyat .... mikir

Apakah pemerintah pernah melakukan pendampingan, penyuluhan, atau sekedar motivasi warganya untuk mengembangkan potensinya sampai memiliki legalitas, kompetensi, untuk bertahan dari serangan produk luar negeri 

Apapun alasanya kebijakan pemerintah yang merasakan adalah warganya, nyanyian ringan ini hanya sebuah suara aspirasi, sebelum membuat kebijakan sebaiknya pemerintah menyusun kluster masyarakat mana yang  memiliki kewajiban warga kaya yang 1 persen atau warga yang sedang memulai usaha, jangan dipukul rata. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jogging Track Stadion Gelora Joko Samudro Gresik Ambles Akibat Longsor, BPBD Pasang Garis Pembatas

INIGRESIK.COM - Longsor terjadi di area Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Akibat peristiwa tersebut, jogging track di sisi selatan stadion dilaporkan ambles dan tidak dapat dilalui, Sabtu (3/1/2026). Peristiwa amblesnya jogging track ini sempat terekam video warga dan tersebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jalur jogging track mengalami kemiringan cukup parah, paving tampak berongga, serta sebagian pagar pembatas ikut ambruk. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerusakan material terpantau cukup signifikan. Kronologi Kejadian Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gresik, Sukardi, mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian tanah longsor pada Sabtu pagi. Longsor diketahui pertama kali oleh petugas keamanan stadion saat melakukan patroli rutin. “Kejadian tanah longsor terjadi di sisi selatan area jogging track Stadion Gelora Joko Samudro. Penyebabnya adalah hujan deras yang...