Langsung ke konten utama

Inilah 3 Larangan Dalam Edaran Bulan Ramadhan Bupati Gresik

ramadhan 2016 Gresik
Bulan ramadhan tahun ini menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki kondisi masyarakat Gresik menjadi lebih baik, hal ini seiring dengan surat edaran nomor 451/88/437.13/2016 perihal edaran bulan suci ramadhan yang dikeluarkan Bupati Gresik Sambari Halim tertanggal 24 Mei 2016

Ada beberapa point penting terkait dengan larangan keras terhadap tindakan negatif yang dikeluarkan antara lain :

7. Melarang masyarakat memproduksi, memperdagangkan,dan membunyikan petasan atau bunyi bunyian atau sejenisnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

8. Menutup lokasi PSK dan maksiat yang lain yang ada diwilayahnya, serta melarang warga berbuat cabu ul ditempat yang disinyalir dapat dipakai untuk perbuatan yang dimaksud (perda no 7 tahun 2012)

9. Melarang warung-warung dan toko toko menjual minuman keras (perda no 15 tahun 2012)




Selain edaran diatas ada juga 8 edaran lain tentang himbauan positif agar Masyarakat Gresik bisa berkhidmat di bulan ramadhan ini, edaran ini sendiri jika dijumlah totalnya ada 11 point edaran yang ditunjukan kepada seluruh instansi dibawahnya antara lain sekda,asisten,inspektur, kepala badan,dinas dan kantor dibawahnya selain itu edaran ini juga ditembuskan ke seluruh kecamatan hingga BUMN, BUMD, serta perusahaan di Gresik
Edaran Bulan Ramadhan 2016 Bupati Gresik 

Edaran Bulan Ramadhan 2016 Bupati Gresik 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSDA MUI Kebomas, Kiai Rofiq Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tua dan Muda dalam Organisasi

INIGRESIK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kebomas, mengadakan Musyawarah Daerah (MUSDA), dalam rangka evaluasi kepengurusan masa khidmah 2021-2025 dan memilih Ketua masa khidmah 2025-2029. Dalam kegiatan yang terselenggara pada Rabu (29/10/2025), di Aula Kantor Kecamatan Kebomas ini, Ketua MUI Kebomas KH. Muhsin Munhamir, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Gresik, dalam mendampingi proses MUSDA ini. "Kami juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama Bapak Camat Kebomas, serta kepada seluruh jajaran pengurus MUI Kebomas, atas perkhidmatan selama ini. Jazakumullah ahsanal jaza', semoga kita semua diberi panjang umur," ujar Kiai Mumhamir. Kemudian, Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, S.H., M.E., menyampaikan apresiasi kepada MUI Kebomas, atas pelayanan umat yang dilakukan kepada masyarakat Kebomas. "Pemerintah Kecamatan Kebomas merasakan apa yang dilakukan oleh MUI Kebomas sangat bermanfaat. Yang terdekat kemarin, ketika neg...