Langsung ke konten utama

Inilah 3 Larangan Dalam Edaran Bulan Ramadhan Bupati Gresik

ramadhan 2016 Gresik
Bulan ramadhan tahun ini menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki kondisi masyarakat Gresik menjadi lebih baik, hal ini seiring dengan surat edaran nomor 451/88/437.13/2016 perihal edaran bulan suci ramadhan yang dikeluarkan Bupati Gresik Sambari Halim tertanggal 24 Mei 2016

Ada beberapa point penting terkait dengan larangan keras terhadap tindakan negatif yang dikeluarkan antara lain :

7. Melarang masyarakat memproduksi, memperdagangkan,dan membunyikan petasan atau bunyi bunyian atau sejenisnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

8. Menutup lokasi PSK dan maksiat yang lain yang ada diwilayahnya, serta melarang warga berbuat cabu ul ditempat yang disinyalir dapat dipakai untuk perbuatan yang dimaksud (perda no 7 tahun 2012)

9. Melarang warung-warung dan toko toko menjual minuman keras (perda no 15 tahun 2012)




Selain edaran diatas ada juga 8 edaran lain tentang himbauan positif agar Masyarakat Gresik bisa berkhidmat di bulan ramadhan ini, edaran ini sendiri jika dijumlah totalnya ada 11 point edaran yang ditunjukan kepada seluruh instansi dibawahnya antara lain sekda,asisten,inspektur, kepala badan,dinas dan kantor dibawahnya selain itu edaran ini juga ditembuskan ke seluruh kecamatan hingga BUMN, BUMD, serta perusahaan di Gresik
Edaran Bulan Ramadhan 2016 Bupati Gresik 

Edaran Bulan Ramadhan 2016 Bupati Gresik 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...