Langsung ke konten utama

Inilah Foto Langka Awan Berbentuk Cinta diatas Masjid Al Akbar Surabaya

Sebuah momen langka berupa foto awan berbentuk cinta yang berada diatas Masjid Al Akbar berhasil diabadikan oleh salah seorang fotografer bernama Arik S Wartono yang berasal dari Gresik, foto langka ini didapat ketika melintasi tol menuju Surabaya pada 24 April 2016 sekitar pukul 11.31 WIB
Foto Langka Awan Berbentuk Cinta diatas Masjid Al Akbar


" Pake refolvel (continues shot) maka sekali bidik dapat beberapa foto, dan ini yg paling sempurna bentuk awannya. tapi aku tidak merekomendasikan teknik ini untuk ditiru, sebab perlu keahlian khusus menyetir mobil di jalan TOL dalam kecepatan 70 km/jam sambil memotret, tanpa mobil berhenti" begitu jelas Arik dalam akun facebooknya Kemarin (31/5)

Berbagai reaksi pengguna social media bermunculan menanggapi foto yang diposting oleh Arik dalam akun facebooknya beberapa reaksi antara lain dari

  • Andromeda Rinjani Riesmawan "Masya Allah....awan cinta di atas masjid...."
  • Renny Yulia "woooww....ajiiibb.. subhanallah 
  • Gina Grover "Wow kiki emoticon Kereen!!! " 

Ada juga yang kepingin untuk mendapatkan foto tersebut, salah satunya dari akun bernama Lucky Retnani, sebagai pemilik foto Arik memberikan kelonggaran asalkan tidak untuk kepentingan komersial, dengan alasan karena setiap yang dimilikinya memiliki hak cipta yang dilindungi hukum.


DATA TEKNIS 
Camera model: NIKON D7100 
Lens: 18-200 mm f/22 
ISO 100 1/1000sec 
FL 18mm 
timeshot: April 24, 2016. 11.31 AM 
location: TOL Surabaya

fotografer Arik S Wartono

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...