Langsung ke konten utama

Kasus Amoral, Penyidik Tetapkan Satu Tersangka

Kabar terbaru kasus pesta miras yang berujung tindakan amoral di desa Cerme Kidul Kecamatn Cerme (25/5), kepolisian menetapkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau tersangka kepada satu orang berinisial Eg salah satu pelajar SMP, yang mengajak korban dan temannya ke sebuah rumah kosong
Kasus Amoral, Penyidik Tetapkan Satu Tersangka 


"sudah ditetapkan seorang anak sebagai pelaku" Ujar Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan seperti dikutip dari harian Jawa Pos Selasa (31/5). Penyidik juga sudah berkordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya karena status pelaku yang masih berstatus anak 


Sumber (Jawa Pos 31/5)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MUSDA MUI Kebomas, Kiai Rofiq Tekankan Pentingnya Kolaborasi Tua dan Muda dalam Organisasi

INIGRESIK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kebomas, mengadakan Musyawarah Daerah (MUSDA), dalam rangka evaluasi kepengurusan masa khidmah 2021-2025 dan memilih Ketua masa khidmah 2025-2029. Dalam kegiatan yang terselenggara pada Rabu (29/10/2025), di Aula Kantor Kecamatan Kebomas ini, Ketua MUI Kebomas KH. Muhsin Munhamir, menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Gresik, dalam mendampingi proses MUSDA ini. "Kami juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama Bapak Camat Kebomas, serta kepada seluruh jajaran pengurus MUI Kebomas, atas perkhidmatan selama ini. Jazakumullah ahsanal jaza', semoga kita semua diberi panjang umur," ujar Kiai Mumhamir. Kemudian, Camat Kebomas, Tri Joko Efendi, S.H., M.E., menyampaikan apresiasi kepada MUI Kebomas, atas pelayanan umat yang dilakukan kepada masyarakat Kebomas. "Pemerintah Kecamatan Kebomas merasakan apa yang dilakukan oleh MUI Kebomas sangat bermanfaat. Yang terdekat kemarin, ketika neg...