Langsung ke konten utama

Kasus Amoral, Penyidik Tetapkan Satu Tersangka

Kabar terbaru kasus pesta miras yang berujung tindakan amoral di desa Cerme Kidul Kecamatn Cerme (25/5), kepolisian menetapkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau tersangka kepada satu orang berinisial Eg salah satu pelajar SMP, yang mengajak korban dan temannya ke sebuah rumah kosong
Kasus Amoral, Penyidik Tetapkan Satu Tersangka 


"sudah ditetapkan seorang anak sebagai pelaku" Ujar Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan seperti dikutip dari harian Jawa Pos Selasa (31/5). Penyidik juga sudah berkordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya karena status pelaku yang masih berstatus anak 


Sumber (Jawa Pos 31/5)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...