Langsung ke konten utama

Kasus Amoral, Penyidik Tetapkan Satu Tersangka

Kabar terbaru kasus pesta miras yang berujung tindakan amoral di desa Cerme Kidul Kecamatn Cerme (25/5), kepolisian menetapkan anak berhadapan dengan hukum (ABH) atau tersangka kepada satu orang berinisial Eg salah satu pelajar SMP, yang mengajak korban dan temannya ke sebuah rumah kosong
Kasus Amoral, Penyidik Tetapkan Satu Tersangka 


"sudah ditetapkan seorang anak sebagai pelaku" Ujar Kapolres Gresik AKBP Adex Yudiswan seperti dikutip dari harian Jawa Pos Selasa (31/5). Penyidik juga sudah berkordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya karena status pelaku yang masih berstatus anak 


Sumber (Jawa Pos 31/5)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...