Langsung ke konten utama

Inilah 5 Perda di Gresik yang Dihapus Kemendagri

Perda dihapus di Gresik
Berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) setidaknya ada 3143 peraturan daerah yang dihapuskan atau direvisi di Indonesia, dengan berbagai alasan salah satunya untuk kemudahan investasi dan termasuk paket kebijakan ekonomi

Salah satunya di Gresik ada 5 perda yang dihapus oleh Kementrian Dalam Negeri tertanggal 21 Juni 2016, apa saja perda tersebut berikut kami cuplikan dari web kemendagri


1. Perda no 10 Tahun 2011
Pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Gresik

2. Perda no 6 Tahun 2007
Urusan pemerintah yang menjadi kewenangan

3. Perda no 20 Tahun 2013
Perijinan pengelolaan air tanah

4. Perda no 22 Tahun 2011
Penyelenggaraan administrasi kependuduka

5. Perda no 2 Tahun 2011
Pajak Daerah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...