Langsung ke konten utama

Inilah 5 Perda di Gresik yang Dihapus Kemendagri

Perda dihapus di Gresik
Berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) setidaknya ada 3143 peraturan daerah yang dihapuskan atau direvisi di Indonesia, dengan berbagai alasan salah satunya untuk kemudahan investasi dan termasuk paket kebijakan ekonomi

Salah satunya di Gresik ada 5 perda yang dihapus oleh Kementrian Dalam Negeri tertanggal 21 Juni 2016, apa saja perda tersebut berikut kami cuplikan dari web kemendagri


1. Perda no 10 Tahun 2011
Pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Gresik

2. Perda no 6 Tahun 2007
Urusan pemerintah yang menjadi kewenangan

3. Perda no 20 Tahun 2013
Perijinan pengelolaan air tanah

4. Perda no 22 Tahun 2011
Penyelenggaraan administrasi kependuduka

5. Perda no 2 Tahun 2011
Pajak Daerah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rancang Aplikasi Outbook Project , Siswa SMAN 1 Manyar Juarai INAICTA 2015

Rahadian dan Giri Dwi salah satu siswa SMAN 1 Manyar telah membuktikan rancangan karyanya berupa konsep Outbook Project memiliki nilai manfaat di masyarakat, ini dibuktikan dengan menjuarai Indonesia ICT Award (INAICTA) 2015 yang digelar kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemen Kominfo) yang berakhir pada 9 September 2015 lalu Prinsip Outbook Project cukup sederhana yaitu menghubungkan obyek dengan aplikasi yang dibuat berbasis software unity 3D, yang kemudian dihubungkan dengan sebuah buku khusus yang bernama augmented reality (AR) yang bisa menghubungkan benda maya dengan lingkungan nyata ketika gambar gambar terekam dalam kamera akan secara otomatis muncul bentuk 3 dimensi dan detail rumus rumus yang ada didalamnya, sehingga akan memudahkan pelajar untuk belajar matematika yang terdapat banyak rumus Berikut para pemenang INAICTA 2015:  Untuk kategori Profesional  1. Health & Wellbeing: JKN APPS (Ketut Gede Budhi Riyanta)  2. Touris...