Langsung ke konten utama

Mulai 1 Juli Bayar Pajak Bisa Online, Begini Caranya ...

Pajak Online sumber Liputan6
Terhitung per 1 Juli 2016 pajak secara nasional akan menerapkan pembayaran secara online seluruh bank dan pos persepsi akan menerapkan sistem pembayaran pajak secara elektronik melalui modul penerimaan negara generasi kedua (MPN-G2). Pembayaran pajak nantinya akan semudah seperti cara pemesanan online tiket pesawat, kereta, dan hotel, perlu diketahui bahwa pembayaran pajak secara elektronik juga terdiri dari dua proses: 
  • pembuatan Kode Billing, dan 
  • pembayaran menggunakan Kode Billing tersebut. 


Dengan cara pembayaran pajak ini, Wajib Pajak dapat membayar pajak lebih mudah, di mana saja dan kapan saja, melalui kanal-kanal pembuatan Kode Billing: 

1. petugas bank (Teller/CS) dengan membawa SSP 
2. Kring Pajak (1500200) khusus untuk Wajib Pajak Orang Pribadi 
3. *141*500# (SMS ID Billing Telkomsel) 
4. https://billing-djp.intranet.pajak.go.id (Aplikasi Layanan Elektronik Mandiri di KPP/KP2KP) 
5. https://sse.pajak.go.id 
6. https://sse2.pajak.go.id 
7. Internet Banking corporate dan personal (BRI), dan Internet Banking corporate (BNI, Mandiri, BCA, dll) 
8. Application Service Provider (www.online-pajak.com) 

Dan dapat melakukan pembayaran atas Kode Billing tersebut melalui: 
1. Teller Bank/Pos Persepsi 
2. ATM 
3. Mini ATM (EDC BNI, BRI, Mandiri, khusus untuk pembayaran pajak yang tersedia di KPP/KP2KP) 
4. Internet Banking 
5. Mobile Banking 

Dengan penerapan metode baru ini diharapkan para Wajib Pajak yang terhormat mendapatkan kemudahan dan kelancaran dalam pembayaran pajak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kampung Berwawasan Pendidikan Gresik

DASAR PEMIKIRAN Perubahan selalu dialami oleh semua, baik individu maupun organisasi, tidak ada satupun individu dan organisasi di dunia ini yang tidak mengalami perubahan, bahkan gelombang perubahan makin tak terbendung. Dengan kemajuan teknologi informasi, organisasi kini berada pada lingkungan dinamis dan penuh persaingan. Hal tersebut menuntut individu dan organisasi untuk menyesuaikan cara-cara berusaha dan mencapai tujuan yang diinginkan. The Constant is change , itulah bahasa yang tepat untuk menggambarkan sifat perubahan itu sendiri. seakan-akan mengikuti sabda alam, semua hal mengalami perubahan, apakah berangsur-angsur ataukah drastis. Perubahan itu dapat berupa perubahan kemampuan pengetahuan, perubahan mental, perubahan lingkungan dan yang jelas perubahan itu pasti terjadi mau tidak mau, suka tidak suka. Untuk itu sebagai bagian dari masyarakat sudah seharusnya melibatkan diri dalam usaha pencerahan, pemberdayaan, pendampingan, pengabdian bagi p...