Langsung ke konten utama

Mustakim Asal Gresik Juara I Pengawas Berprestasi Tingkat Jatim

Mustakim Asal Gresik
Prestasi membanggakan kembali ditorehkan salah satu guru asal Gresik Mustakim yang juga sebagai Pendidik dan pengawas SMA dilingkungan pendidikan Gresik. 

pendidik yang telah menelurkan berbagai karya akademik ini menuturkan bahwa seleksi yang harus dilaluinya harus melalui beberapa tahapan yang sangat ketat dari tingkat Kabupaten. Penilaian pengawas sekolah berprestasi sendiri dilakukan secara komprehensif terhadap 5 aspek yaitu: portofolio, kinerja pengawas sekolah/madrasah, angket perilaku kerja pengawas sekolah, tes tertulis, karya tulis PTS, presentasi, dan wawancara. 

Sejarawan yang juga Wakil Ketua PDM Gresik bidang Bidang Dikdasmen, LSBO, dan Muhammadiyah Development and Training Center periode 2015-2020 ini menuturkan bila karya tulis yang ia ajukan pada kompetisi ini adalah “Peningkatan Kemampuan Guru dalam Menulis Artikel Hasil Penelitian melalui Metode BATU AKIK pada Dua Sekolah Binaan di Kabupaten Gresik Tahun 2015″, karya tulis yang unik dan menarik ini ia presentasikan dengan baik dan akhirnya membawanya menjadi juara I Pengawas Berprestasi tingkat Jawa Timur. 

Usai menang tingkat Jawa Timur, kini ia kembali mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk berkompetisi tingkat nasional yang akan digelar di Jakarta pada 14-19 Agustus 2016. “Mohon do’a dan dukungannya semoga saya dapat mempersembahkan prestasi terbaik dan dapat mengharumkan Gresik, Jawa Timur serta Persyarikatan”, pungkasnya

sumber : sangpencerah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...