Langsung ke konten utama

Petinju Legendaris Muhammad Ali Meninggal Dunia

Salah satu atlet Tinju Legendaris dunia Muhammad Ali meninggal dunia, setelah sempat menjalani masa-masa kritis dalam beberapa jam terakhir. "Muhammad Ali meninggal," seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (4/6/2016). 

Ali dilarikan ke rumah sakit di Phoenix, Amerika Serikat, Kamis (2/6) malam waktu setempat karena mengalami masalah pernapasan. Sebelumnya juru bicara keluarga Ali sempat mengatakan bahwa pria berumur 74 tahun itu tengah dirawat tim dokternya dan dalam kondisi stabil. 

Muhammad Ali Meninggal , Foto Reuters
Dalam beberapa jam terakhir, keluarga Ali sudah berkumpul di sisinya di rumah sakit akibat kondisinya yang dikabarkan sudah kritis dan terus memburuk. Ali telah menderita penyakit Parkinson selama lebih dari tiga dekade. Salah satu figur paling terkenal abad ke-20 itu tak banyak muncul ke publik beberapa tahun terakhir. 

Penampilan terakhir di depan publik adalah pada April lalu saat "Celebrity Fight Night" di Arizona, acara amal yang dananya disalurkan untuk organisasi Muhammad Ali Parkinson Center. Ali dilahirkan di Louisville, Kentucky, dengan nama Cassius Marcellus Clay Jr. Dia kemudian berganti nama pada tahun 1964 setelah memeluk agama Islam. "Setelah 32 tahun bertarung melawan penyakit Parkinson, Muhammad Ali sudah meninggal dunia di usia 74 tahun," ucap Bob Gunnell, seorang juru bicara keluarga, kepada NBC News. "Juara dunia tiga kali tinju kelas berat itu meninggal dunia malam ini (waktu setempat)," lanjutnya. 


sumber : detikcom

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...