Langsung ke konten utama

Posko Mudik Gresik 2016 Ada di Pelabuhan Gresik

Naiknya jumlah penumpang saat momentum Lebaran diprediksi akan terjadi di Pelabuhan Gresik menuju Pulau Putri Bawean diperkirakan akan mencapai 3 sampai 5 persen. 

Untuk mengatasi lonjakan tersebut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik bersama Polsek Kawasan Pelabuhan akan mendirikan posko Lebaran mulai 18 Juni sampai 24 Juli 2016. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan instansi lain untuk persiapan Lebaran. Posko Lebaran ini untuk memantau naik turunnya penumpang di Gresik," kata Junaidi Kepala KSOP Kelas II Gresik, Rabu (15/6/2016) seperti dikutip dari tribunnews. 

Posko tersebut akan dibangun di dalam area Pelabuhan Gresik, dekat terminal penumpang, sehingga memudahkan calon penumpang yang ingin mendapatkan informasi. Sedangkan untuk mencegah terjadinya praktek percaloan, 

Junaidi menghimbau agar setiap penumpang langsung membeli tiket sendiri tanpa melewati orang lain. "Penumpang harus membeli tiket di loket resmi dan tidak boleh terburu-buru. Pasti ada kapal menyeberang," imbuhnya.


sumber : Tribunnews

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...