Langsung ke konten utama

Profil Bisri Ilyas Saudagar Dari Gresik

H. Bisri Ilyas merupakan salah satu saudagar yang berasal dari Gresik Jawa Timur, lahir 23 Agustus 1936 dalam lingkungan religius Ayah Bisri sudah meninggal sejak kecil sehingga biaya hidup dan pendidikannya ditanggung kakaknya 

Dalam perjalanannya Bisri pernah belajar di Madrasah Ibtidiyah kemudian melanjutkan pendidikan ke Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, walaupun terhenti karena terkendala faktor ekonomi, sehingga akhirnya berlabuh ke SMA Airlangga Surabaya dan sempat aktif di Organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) 

Karir bisnisnya dimulai dengan modal kepercayaan, sekitar tahun 1964 sudah dipercaya salah satu orang Cina bernama Liem You Tik untuk mengelola uang 1 miliar dalam bidang jual beli Kopra yang ketika itu banyak terdapat di Gresik yang singgah dari berbagai daerah seperti Maluku, Sulawesi, Kalimantan dan Madura

Dalam perkembangannya Kaji Bisri banyak orang menyebutnya, lebih dikenal dengan bisnisnya dalam bidang properti melalui PT Bumi Lingga Pertiwi dan membangun Gresik melalui Perumahan Bhakti Pertiwi (BP) serta perumahan yang cukup fenomenal yaitu Gresik Kota Baru (GKB) yang menjadi ikon perumahan di Gresik saat ini 

Semoga dengan wafatnya beliau Jum'at 24 Juni 2015 menjadikan inspirasi kesuksesan dan teladan bagi generasi muda saat ini  berikut salah satu  pesan beliau didepan peserta Program Kaderisasi Ulama (PKA) Gontor seperti dikutip melalui web unida.gontor.ac.id

“Dalam menjalani hidup, yang penting adalah bersikap jujur dan yakin kepada Allah. Kejujuran itu penting dan kepercayaan harus dijaga karena itulah bekal kesuksesan dalam hidup. Satu lagi, jangan takut! Kalian harus berani menjalani hidup. Jangan pernah takut kecuali kepada Allah.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...