Langsung ke konten utama

Profil Bisri Ilyas Saudagar Dari Gresik

H. Bisri Ilyas merupakan salah satu saudagar yang berasal dari Gresik Jawa Timur, lahir 23 Agustus 1936 dalam lingkungan religius Ayah Bisri sudah meninggal sejak kecil sehingga biaya hidup dan pendidikannya ditanggung kakaknya 

Dalam perjalanannya Bisri pernah belajar di Madrasah Ibtidiyah kemudian melanjutkan pendidikan ke Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, walaupun terhenti karena terkendala faktor ekonomi, sehingga akhirnya berlabuh ke SMA Airlangga Surabaya dan sempat aktif di Organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) 

Karir bisnisnya dimulai dengan modal kepercayaan, sekitar tahun 1964 sudah dipercaya salah satu orang Cina bernama Liem You Tik untuk mengelola uang 1 miliar dalam bidang jual beli Kopra yang ketika itu banyak terdapat di Gresik yang singgah dari berbagai daerah seperti Maluku, Sulawesi, Kalimantan dan Madura

Dalam perkembangannya Kaji Bisri banyak orang menyebutnya, lebih dikenal dengan bisnisnya dalam bidang properti melalui PT Bumi Lingga Pertiwi dan membangun Gresik melalui Perumahan Bhakti Pertiwi (BP) serta perumahan yang cukup fenomenal yaitu Gresik Kota Baru (GKB) yang menjadi ikon perumahan di Gresik saat ini 

Semoga dengan wafatnya beliau Jum'at 24 Juni 2015 menjadikan inspirasi kesuksesan dan teladan bagi generasi muda saat ini  berikut salah satu  pesan beliau didepan peserta Program Kaderisasi Ulama (PKA) Gontor seperti dikutip melalui web unida.gontor.ac.id

“Dalam menjalani hidup, yang penting adalah bersikap jujur dan yakin kepada Allah. Kejujuran itu penting dan kepercayaan harus dijaga karena itulah bekal kesuksesan dalam hidup. Satu lagi, jangan takut! Kalian harus berani menjalani hidup. Jangan pernah takut kecuali kepada Allah.”

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...