Langsung ke konten utama

Tidak Terima THR Laporkan ke Whats App 081259811156

Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur
Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jawa Timur kembali membuka posko pengaduan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Jika sebelumnya, posko THR juga dibuka di kawasan sentra industri PT SIER dan Margomulyo, namun kali ini posko THR disebar di seluruh kantor Disnaker se Jawa Timur. 

"Pusatnya tetap di posko THR kantor Disnaker Jawa Timur, tapi seluruh disnaker se Jawa Timur juga membuka posko yang sama," kata Sukardo, Kepala Disnakertransduk Jawa Timur, di sela-sela membuka posko THR di Kantornya, Jl Dukuh Menanggal, Surabaya, Senin (20/6/2016). Menurut Sukardo, pembukaan posko THR di kawasan sentra industri ternyata tidak efektif. 

Karenanya untuk tahun ini, posko disebar di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Menurut dia, selain membuka posko, untuk tahun ini pengaduan THR juga bisa dikirimkan melalui email, whatsapp, sms dan telpon. Untuk nomor yang bisa dihubungi 031-8280254 dan 031-8291224. Selain itu, bisa juga mengadukan di nomor Whats App 081259811156 atau email di satgasthrjatim@gmail.com. 

Seluruh pengaduan akan langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan satgas khusus yang terdiri dari 192 pengawas ketenagakerjaan serta 103 orang mediator. "Satgas ini yang akan mendalami dan akan minta perusahaan bisa membayar THR, jika tetap tidak membayar maka perusahaan itu akan medapatkan sanksi," ujar Sukardo. Sanksi tegas, kata dia akan diberlakukan mulai dari administratif hingga penghentian operasional persahaan. Apalagi dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Transmigrasi Nomor 6 dan 20 Tahun 2016 disebutkan dengan jelas mengenai sanksi ini. Sementara itu, berkaca pada tahun sebelumnya, jumlah perusahaan yang tidak membayarkan THR dan diadukan sebanyak 55 perusahaan. Dari jumlah ini setelah dilakukan pendampingan ternyata hanya 10 perusahaan yang tak membayar. "THR harus dibayarkan bagi setiap pekerja yang minimal sudah bekerja selama sebulan. THR juga tidak bisa dibayarkan dengan barang, jadi harus uang," kata dia.

sumber : Suara Surabaya (E100ss)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adu Banteng Brio dan Truk Trailer Picu Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Balongbendo Sidoarjo, 2 Pengendara Motor Tewas di Tempat

INIGRESIK.COM -  Jalur tengkorak nasional penghubung Mojokerto menuju Surabaya kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian berkendara di jalan raya. Kecelakaan beruntun yang melibatkan lima kendaraan sekaligus terjadi di Jalan Raya Desa Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, pada Rabu, 10 Juni 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Insiden tragis pada pagi buta ini mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dihantam truk trailer yang hilang kendali. Tragedi ini bermula ketika sebuah mobil Honda Brio bernomor polisi S-1865-PM melaju dari arah barat menuju ke timur. Mobil yang dikemudikan oleh Bashori Alwi, seorang pria berusia 56 tahun asal Sooko, Mojokerto, diduga kuat melaju dengan kondisi pengemudi yang kurang konsentrasi. Akibat hilangnya fokus mengemudi tersebut, laju mobil seketika berjalan terlalu ke kanan hingga memakan marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan yang sangat membahayakan. Pada saat yang bersamaan...