Langsung ke konten utama

700 Tenaga Kerja Asing di Jatim Wajib Berbahasa Indonesia

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) mewajibkan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Jatim mampu berbahasa Indonesia. Hal itu untuk mengantisipasi serbuan TKA setelah Masyarakat Ekonomi ASEAN Berlaku."Pemerintah provinsi berupaya menekan, setiap pekerja asing di Jatim wajib berbahasa Indonesia meski pemerintah pusat tidak memberlakukannya," ujar Gubernur Jatim Soekarwo, di Surabaya, seperti dilansir MetroTV.com, Selasa (10/5/2016).   
Tenaga Kerja Asing

Soekarwo mengatakan Pemprov Jatim tidak dapat menghentikan arus tenaga kerja asing masuk ke Jatim. Pasalnya, para TKA sudah termasuk dalam isian perjanjian perdagangan internasional atau World Trade Organisation (WTO).Dalam WTO ini, kata dia, tidak memuat peraturan tentang pekerja unskill. WTO hanya berlaku untuk pekerja yang memiliki keahlian khusus. Sehingga merebaknya TKA ke Jatim adalah konsekuensi dari terbentuknya WTO. 

Soekarwo memprediksi TKA hanya akan masuk ke daerah-daerah industri maju. Salah satunya Surabaya dan Sidoarjo."Jadi rumusnya, daerah yang lebih makmur akan kebanjiran TKA dan tenaga kerja lokal," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim, Sukardo, mengatakan TKA yang masuk ke Jatim selama Januari-Maret 2016 mencapai sembilan ribu orang. Mereka rata-rata bekerja di bidang industri dan jasa yang tersebar di Jatim.Sebanyak 700 TKA tercatat bekerja di Surabaya. 

Sisanya tersebar di sejumlah daerah di Jatim. Jumlah itu masih bisa bertambah lantaran banyak TKA yang tak mengantongi izin bekerja."Misalnya di Surabaya, dari catatan kami ada 700 TKA yang resmi bekerja. Tapi realitanya kami menemukan 2.000 tenaga kerja asing di Surabaya," kata Sukardo.Saat ini, kata Sukardo, pihaknya menggandeng imigrasi dan kepolisian untuk menyelidiki hasil temuannya. Selain Surabaya, masalah serupa juga ditemukan di Bojonegoro, Tuban, Sidoarjo, dan Mojokerto.


sumber : infokerja-jatim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...