Langsung ke konten utama

Diprediksi Idul Fitri dan Idul Adha Akan Berbarengan

Tidak ada perbedaaan dalam penentuan awal ramadhan tahun ini tepatnya pada tanggal 6 Juni 2016, sepertinya akan berulang baik menggunakan metode hisab maupun metode ru'yah untuk penentuan Idul Fitri yang akan jatuh pada tanggal 6 Juli maupun Idul Adha yang akan jatuh pada tanggal 12 September 2016. 

"Untuk Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab, sejak setahun lalu tanggal 1 Syawal sudah dipastikan jatuh pada 6 Juli 2016. Sementara untuk pemerintah yang menggunakan metode rukyat, kemungkinan besar akan sama karena diperkirakan pada 6 Juli itu, hilal sudah terlihat," kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar, Bachtiar seperti dikutip dari antaranews

Hal yang sama juga dilontarkan wakil ketua PWM Jawa Timur Nidjib Hamid MSi yang menyebutkan bahwaIjmak terjadi pada Senin Kliwon 4 Juli 2016 pada pukul 18:03:20 WIB, tapi karena tinggi bulan saat terbenam Matahari masih minus 0 derajat sekian, dan diseluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam itu, bulan berada dibawah ufuk, maka Idul Fitri jatuh pada tanggal 6 Juli 2016

Sementara itu untuk awal Idul Adha diprediksi akan jatuh pada tanggal 12 September, hal ini karena pada saat penentuan 1 Zulhijah 1437 H jatuh pada hari Sabtu legi 3 September 2016

Sementara itu untuk memastikan Idul Fitri masyarakat Indonesia pada umumnya masih menunggu hasil sidang Isbat yang dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia , hal ini juga dilakukan Lajnah Falakiyah NU yang biasanya akan melakukan Ru'yatul Hilal pada awal penentuan bulan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...