Langsung ke konten utama

Diprediksi Idul Fitri dan Idul Adha Akan Berbarengan

Tidak ada perbedaaan dalam penentuan awal ramadhan tahun ini tepatnya pada tanggal 6 Juni 2016, sepertinya akan berulang baik menggunakan metode hisab maupun metode ru'yah untuk penentuan Idul Fitri yang akan jatuh pada tanggal 6 Juli maupun Idul Adha yang akan jatuh pada tanggal 12 September 2016. 

"Untuk Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab, sejak setahun lalu tanggal 1 Syawal sudah dipastikan jatuh pada 6 Juli 2016. Sementara untuk pemerintah yang menggunakan metode rukyat, kemungkinan besar akan sama karena diperkirakan pada 6 Juli itu, hilal sudah terlihat," kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar, Bachtiar seperti dikutip dari antaranews

Hal yang sama juga dilontarkan wakil ketua PWM Jawa Timur Nidjib Hamid MSi yang menyebutkan bahwaIjmak terjadi pada Senin Kliwon 4 Juli 2016 pada pukul 18:03:20 WIB, tapi karena tinggi bulan saat terbenam Matahari masih minus 0 derajat sekian, dan diseluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam itu, bulan berada dibawah ufuk, maka Idul Fitri jatuh pada tanggal 6 Juli 2016

Sementara itu untuk awal Idul Adha diprediksi akan jatuh pada tanggal 12 September, hal ini karena pada saat penentuan 1 Zulhijah 1437 H jatuh pada hari Sabtu legi 3 September 2016

Sementara itu untuk memastikan Idul Fitri masyarakat Indonesia pada umumnya masih menunggu hasil sidang Isbat yang dilakukan oleh Menteri Agama Indonesia , hal ini juga dilakukan Lajnah Falakiyah NU yang biasanya akan melakukan Ru'yatul Hilal pada awal penentuan bulan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...