Langsung ke konten utama

Firna Larasanti Anak Pemulung yang Lulus Cum Laude

Firna Larasanti
Firna Larasanti yang beralamat di RT 06 RW 01 Karanggeneng, Kelurahan Sumurrejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang merupakan putri dari pasangan Misiyanto (57) dan Siti Suswanti (46) yang berprofesi sebagai pemulung, namun kini dapat meraih prestasi yang tinggi.

Firna yang menempuh studi sejak 2012 ini lulus cum laude ber+gelar sarjana Ilmu Politik dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,77 di Universitas Negeri Semarang (Unnes). Firna di wisuda oleh Rektor Unnes Prof Dr Fathur Rokhman MHum, Rabu (27/7/2016), di auditorium Unnes, bersama 1.460 lulusan lainnya.

"Ada uang Rp 50.000 ya langsung kami pakai untuk kebutuhan, jadi enggak pernah dihitung sampai sebulan," kata Suswanti seperti dikutip dari Kompascom

Proses pendidikan Firna selama kuliah di Unnes terbantu dengan adanya beasiswa Bidikmisi. Dari beasiswa tersebut, selain bebas bayar uang kuliah, Firna juga mendapatkan uang bulanan sebesar Rp 600 ribu Selain beasiswa untuk mencukupi kebutuhan kuliah, Firna juga melakukan berbagai pekerjaan seperti membantu memulung, memunguti cengkeh, berjualan di pasar, mengajar PAUD, hingga akhirnya menjadi menulis.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...