Langsung ke konten utama

Kades Boteng Gembok SMA Negeri 1 Menganti, Inilah Sebabnya

Dikarenakan ada 20 warganya yang tidak diterima dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMA Negeri I Menganti, Gresik Kepala Desa Boteng melakukan penggembokan gerbang sekolah Kamis Kemarin. Sehingga mengakibatkan puluhan siswa gagal daftar ulang.
Sma Menganti Gresik

Akhirnya atas kesepakatan antara pihak sekolah dan Muspika setempat, proses daftar ulang dialihkan ke kantor Kecamatan Menganti. Saat Kamis pagi harinya, Panitia PPDB SMA Negeri I Menganti sudah berhasil memasukan 30 data siswa baru. Sampai adanya kesepakatan pada rapat yang diikuti oleh Muspika, Pihak Sekolah serta Kepala Desa Boteng. Pada jam 12 siang akhirnya gembok dibuka kembali. Dan proses daftar ulang berlanjut sampai selesai. 

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Gresik Mahin yang didampingi kabag Humas Pemkab Gresik Suyono saat melapor ke Bupati Gresik, tercatat ada 7 siswa dari desa setempat yang diterima di SMA Negeri I Menganti. Namun 20 siswa yang lain tidak berhasil lolos tes. Kades setempat ngotot agar siswa yang tidak lolos tersebut agar bisa diterima. Alasan yang dikemukanan Kades tersebut, karena ada Memorandum of Understanding (MoU) agar pihak Sekolah menerima semua siswa yang berasal dari Desa Boteng. 

Namun sampai berita ini diturunkan, MoU tersebut sebagai bukti otentik yang bisa dipertanggungjawabkan tidak pernah ditemukan dan tidak ada. Menurut Mahin, pelaksanaan proses PPDB di Gresik berjalan sesuai system yang sudah ditetapkan serta sesuai kuota yang sudah ditetapkan. 

“Sesuai arahan Bupati agar proses PPDB harus fair play, berdasarkan nilai UAN dan Hasil tes masuk dan tidak boleh ada kecurangan” katanya. Sementara Kepala SMA Negeri I Menganti, Fadholi melalui kabag Humas Pemkab Gresik mengatakan, jumlah siswa yang diterima pada PPDB tahun ajaran 2016/2017 sebanyak 320 siswa dari 382 siswa pendaftar. “Akhirnya semua siswa yang diterima berhasil mendaftar ulang seluruhnya pada hari terakhir Kamis kemarin” ungkap Fadholi. seperti dikutip dari gresikkab go id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...