Langsung ke konten utama

Lowongan Hotel Pesonna Pegadaian Gresik


Berdasarkan informasi dari Disnaker Gresik yang dirilis melalui websitenya, salah satu Hotel yang baru berdiri di Gresik "Hotel Pesonna Pegadaian" membuka lowongan kerja dan akan dilakukan "Walk Interview" pada 
Hari : Kamis
Tanggal : 4 Agustus 2016
Pukul : 09.00 WIB - Selesai
Tempat UPTD BLK Disnaker Gresik
Jalan Proklamasi Gang IV Gresik 

Syarat
Membawa lamaran dan berpakaian rapi dan bersepatu dan membawa lamaran dengan alamat ditunjukan ke 

Hotel Pesonna Gresik
Jalan Panglima Sudirman No. 1 Pulopancikan Gresik

Adapun yang dibutuhkan adalah sebagai berikut 
Spesifikasi lowongan antara lain :
  1. Front Office Manager
  2. Executive Housekeeper
  3. F & B Manager
  4. Executive Chef
  5. HRD Manager
  6. Sales & Marketing Manager
  7. Chief Engineering
  8. Executive Secretary
  9. Sales Manager
  10. Accountant
  11. Front Officer Supervisor
  12. Housekeeping supervisor
  13. Food & Baverages Supervisor
  14. HR Coordinator
  15. Chef de Partie
  16. Income Audit
  17. General Cashier
  18. Purchsing 
  19. Sales Executive
  20. Public Relation Officer
  21. Engineering Supervisor
  22. IT Supervisor
  23. Front Desk Assistant
  24. Waiter / Waitress
  25. Room Boy
  26. Cook
  27. Steward
  28. Receiving
  29. Store Keeper
  30. ME / Civil Engineer

Persyaratan 

  • Prida dan Wanita, kecuali nomor 8,9,dan 10
  • Usia maksimal 40 tahun (1 sd 7) 
  • Usia maksimal 30 tahun (8 sd 22)
  • Usia maksimal 25 tahun (23 sd 30)
  • Pendidikan SLTA (23 sd 30)
  • Pendidikan minimal D1 (11 sd 22)
  • Pendidikan minimal S1 (1 sd 10)
  • Berpengalaman 
  • Berbahas Inggris aktif / pasif
  • Menguasai Microsoft Office 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...