Langsung ke konten utama

Apa Itu Hypothermia?

Kita semua Tak perlu Menunggu Jatuh Korban Untuk Kita Belajar Mengenal HYPOTHERMIA Apa itu hypothermia? Hypothermia secara umum adalah Suatu keadaan dimana seseorang atau korban mengalami penurunan suhu inti tubuh dibawah suhu normal secara drastis. Suhu tubuh normal pada manusia adalah : 36,5 °C - 37,5 °C. 

Korban tanpa penanganan yang cepat dan tepat bisa berakibat fatal. Berikut hubungan suhu tubuh dengan gejala yang terjadi pada penderita Hypothermia. 
  • 37°C Suhu normal. 
  • 36°C Menggigil. 
  • 35°C Menggigil tak terkendali. 
  • 34°C Bingung, koordinasi tubuh mulai terganggu. 
  • 33°C Kekakuan otot, Tekanan darah & denyut nadi mulai menurun, ingatan mulai hilang. 
  • 32°C Kebingungan meningkat, merancau, biji mata membesar. 
  • 31°C kontraksi otot, denyut nadi melemah dan tidak teratur, kulit pucat, tingkah laku kacau, merasa gerah. 
  • 30°C Mulai mengantuk, Kehilangan kesadaran / Koma, biji mata tidak menjawab gerakan cahaya. 
  • 29°C Denyut jantung dan nafas semakin melambat. 
  • 28°C Suhu tubuh semakin menurun. 
  • 27°C - 26°C Denyut jantung berhenti / Kematian. 

Untuk kita ketahui bahwa sebagian besar korban meninggal di gunung (terutama di jawa) disebabkan oleh Hypothermia. Semoga kita semua bisa menjadi pendaki bijak dan cerdas yang mengutamakan SAFETY bukanya Ambisi. 

sumber #backpackergresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...