Langsung ke konten utama

Bayi Berkepala Dua Lahir di Ibnu Sina Gresik

Bayi tidak normal dengan dua kepala dalam satu badan terlahir di Gresik, Jam 09.00 WIB Selasa (9/8/16) tepatnya di RSUD Ibnu Sina Gresik. Maftukhan Kepala Bidang Pelayanan Medis mengatakan bayi berjenis kelamin perempuan itu adalah anak dari Sugianto (32) dan Sri Wahyuni (33), warga Jalan Kapten Darmo Sugondo. Saat hendak melahirkan, pasangan itu tidak ke RSUD dr Soetomo, tetapi ke Puskesmas Alon-Alon.

Namun di sana tim medis menemukan kesulitan sehingga merujuk Sri Wahyuni ke RSUD dr Soetomo. Saat tiba di rumah sakit milik Pemkab Gresik itu, hanya dikatakan jika bayi dalam kandungan adalah kembar dan harus segera dilakukan tindakan dan penanganan secepatnya. "Tindakan cesar pun dilakukan," kata Maftukhan 

Operasi cesar dilakukan oleh empat dokter dan berhasil. Dari operasi itu diketahui jika bayi mempunyai dua kepala, dua tangan, dan dua kaki. Bayi yang belum diberi nama itu mempunyai panjang 43 cm dan berat 4.200 gram. Saat dilahirkan, kata Maftukhan, bayi dalam kondisi tidak stabil dan memerlukan alat bantu pernapasan. Saat ini kondisi bayi belum stabil benar meski secara umum kondisinya termasuk baik. 

Bayi ini sekarang dalam masa perawatan di ruang neonatology RSUD Ibnu Sina. "Menurut pengakuan orang tua bayi, kandungannya jarang diperiksakan dan juga tidak pernah melakukan USG," lanjut Maftukhan seperti dikutip detikcom

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sempat Disuspensi karena Limbah, 4 Dapur Makan Bergizi Gratis di Gresik Akhirnya Diizinkan Beroperasi Kembali setelah Renovasi Kilat

INIGRESIK.COM - Pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gresik , Jawa Jawa Timur, sempat diwarnai penghentian sementara operasional pada delapan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG sejak awal pekan ini. Langkah tegas berupa pembekuan (suspend) tersebut diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena fasilitas pendukung di delapan titik tersebut kedapatan belum memenuhi standar teknis lingkungan hidup yang dipersyaratkan.  Meski sempat memicu kekhawatiran terkait keberlangsungan pasokan makanan untuk anak-anak sekolah, perbaikan cepat langsung dilakukan oleh para pengelola di lapangan. Per hari ini, Jumat, 5 Juni 2026, empat dari delapan SPPG yang sempat disuspensi tersebut dipastikan sudah mengantongi surat pencabutan suspend dan diizinkan kembali beraktivitas normal melayani kebutuhan gizi masyarakat. Kebijakan penghentian sementara ini murni didasari oleh komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi produksi...