Langsung ke konten utama

Kumpulan Kasus Narkoba di Gresik Yang Sudah Tertangkap.....Waspadalah Dulurrr

Pengguna Narkoba tertangkap Foto : bangsaonline
Kasus Sabu seberat 333,4 gram; 230 pil ekstasi
Tanggal : 27 April 2013
Pelaku : Nita Ariani Sarani Wibowo. Jalan Blitas GKB
Penangkap : BNN Jatim dan Gresik
Tuntutan : 8 tahun penjara
sumber : kompascom


Kasus Sabu Sabu
Tanggal : Oktober 2014
Pelaku : Nurul Ibad, 37, warga Dusun Dukuh Rejo, Desa Bupuh Bandung, Kecamatan Glagah, Lamongan; Moh Khoiron, 24, asal Desa Bangkok, Kecamatan Glagah, Lamongan; Abdul Malik, 33, warga Jalan Harun Tohir, Kelurahan Sidokumpul, Gresik; Medi Wardana, 36, warga Desa Kaliwot, Kecamatan Bungah; Nur Abadi, 39, asal Jalan Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Harley Prabowo, 17, warga Perum GKB Desa Suci, Kecamatan Manyar; Sutan Kharisma Mahjudin, 25, warga Kelurahan Tlogopatut, Gresik; dan Musbar, 25, warga Keluarahan Kebungson, Kecamatan Gresik.
Penangkap : Satuan Narkoba Polres Gresik
Tuntutan :
sumber : realita co

Pesta Narkoba 
Tanggal : 25 April 2015
Pelaku : Dedy Kurniawan alias Me’en, 30, warga Jalan Usman Sadar RT III/RW II, Kecamatan Gresik Kota; Mona Yurisca, 23, warga Jalan Kapten Darmo Sugondo, Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas; dan Nindi Putri Gresika, 26, asal Jalan Enggano, Komplek Perum GKB.
Penangkap : Polres Gresik
Sumber : metrotvnews

Kasus alat hisap/ bong, 1 paket sabu seberat 0,5 gram, 1 paket sabu seberat 0,2 gram
Tanggal : 20 Agustus 2016
Pelaku : Musyafik alias Sogol (30) warga Dusun Tajungrejo Desa Pangkahwetan Kecamatan Ujungpangkah dan Tomy Failani (28), warga Dusun Druju RT 01 RW 10 Desa Pangkahkulon Kecamatan Ujungpangkah Gresik.
Penangkap : Polsek Ujung Pangkah
Tuntutan :
sumber : Bangsaonline

Kasus Warung Kopi Campur Pil Koplo
Tanggal : 8 April 2016
Pelaku : Faris Agustian (23), warga Pulau Mengare, Desa Tajung Widoro, Kecamatan Bungah, Gresik
Penangkap : Polsek Manyar


Kasus Sabu Sabu Pesta Narkoba
Tanggal : 8 April 2016
Pelaku : Gitok Hariyanto (31), warga Jl Titi Panjang, Belawan, Medan
Penangkap : Polsek Manyar

Sumber : kompas.com
_________________________________________________________________________


Jajaran Polres Gresik berhasil menangkap 23 tersangka dalam 22 kasus narkoba di Kabupaten Gresik selama sebulan ini, sejak 20 Maret hingga 19 April 2016, dengan sandi operasi bersih sindikat narkoba (Bersinar) Semeru 2016. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 26 gram dan pilkoplo 4.000 butir. (tribunnews)
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Positif Narkoba
Tanggal : 12 April 2016
Pelaku : 13 Pemuda Desa Sidowungu Menganti
Penangkap : Petugas BNNK Gresik (gresikco)



Penemuan Sabu sabu 
Tanggal : 12 April 2016
Pelaku :Pelakunya adalah HS (39), warga Dusun Wonoboyo Rt 01/01 Desa Wonokalang Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo
Penangkap : Polsek Driyorejo
Tuntutan
Sumber : Bangsaonline

Penemuan Sabu sabu 20,19 gram
Tanggal : 4 Desember 2016
Pelaku :Djani (49) warga Gresik
Penangkap : Unit Reskoba (reserse narkoba) Polres Gresik
Tuntutan
Sumber : Bangsaonline


Penemuan Minuman keras
Tanggal : 15 Desember 2014
Pelaku : Restoran Glow Cafe Jalan Kalimantan 57 A Perum Gresik Kota Baru (GKB)
Penangkap : Satpol PP
Sumber : BeritaJatim



Data diatas merupakan sedikit rangkuman dari beberapa kejadian yang diekspos media, masih banyak data yang tidak kami tuliskan diatas seperti data pelajar yang disampaikan Badan Nasional Narkotika Kabupaten Gresik data sekitar 62 orang Pelajar di Gresik pemakai narkoba (tahun 2015), data kaum perempuan yang kena narkoba yang menurut pemberitaan Radar Gresik 20 Januari 2016 menyebutkan ada 10 persen kaum perempuan yang terkena narkoba


Perlu diketahui bersama saat ini tuntutan hukum sebagai pengguna narkoba dikenakan Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun. Sedangkan untuk pengedar narkoba dikenakan Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun.

Kompleknya problematika norkoba ini tidak terlepas dari rencana menghancurkan generasi muda Indonesia tentunya, marilah kita saling mengingatkan diri sendiri, keluarga dan masyarakat untuk senantiasa waspada, jika ada kejadian dan informasi tentang narkoba silahkan ditambahkan dikolom komentar dibawah atau kirim ke email kami redaksinigresik@gmail.com semoga bermanfaat 


sumber : foto dari bangsaonline

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...