Langsung ke konten utama

PAUD Galakan Anti Narkoba Sejak Dini

Ketua Forum PAUD Kab Gresik Hj. Zumrotus sholehah Qosim istri Wabub Gresik saat ini mengajak para guru PAUD untuk berani menjadi agen perubahan anti narkoba dimulai dari lingkungan terkecil di sekitar mereka. 

Lantaran, memerangi narkoba sama nilainya dengan berjihad atau berjuang untuk negara.hal ini disampaikan pada acara halal bi halal dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak serta penanggulangannya. 

Yang dilaksanakan di gedung Putri mijil, kamis (4/8). Anak-anak adalah pemangku peradaban masa depan, dan di tangan anak anak mudalah masa depan bangsa ini akan ditentukan. Tugas guru PAUD ini sangat berat, karena mereka harus bisa membentuk karakter anak, ada banyak tantangan yang harus di hadapinya, diantaranya kekerasan seksual yang sering di hadapi anak-anak usia dini bahkan berujung kematian, permasalahan sosial lainnya seperti trafficking, KDRT, perkosaan penganiayaan dll. kondisi yang sangat memprihatinkan inilah, kita sebagai orang tua berkwajiban untuk terus memantau perkembangan anak. 

Sementara itu Kepala BNN Kab Gresik Agus W, yang merupakan salah satu narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan bahwa Upaya ini dirasa sangat perlu, mengingat informasi bahaya penyalahgunaan narkoba harus terus dilakukan secara besar-besaran/ masif dan intensif. 

Intensifikasi dan ekstensifikasi kampanye publik bahaya penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat mempengaruhi dan membentuk paradigma, sikap yang positif, semangat hidup yang produktif, sehingga masyarakat tidak pernah berfikir atau berniat untuk menggunakan narkotika sedikitpun dalam bentuk apa pun," dengan kita terus melakukan sosialisasi semacam ini di harapkan orangtua murid maupun Guru, bisa memberikan infortmasi akan bahaya Narkoba pada anak. Jelasnya

gresikkab

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...