Langsung ke konten utama

SMP NU 2 Gelar Apel Sore untuk Evaluasi Pembelajaran

Apel Sore SMP NU 2 Gresik
SMP NU 2 Gresik untuk pertama kalinya pengadakan Apel Sore di tahun pelajaran 2016-2017. Kegiatan ini memang perlu dilakukan sebagai ajang silaturahmi secara langsung antara pendidik dan peserta didik di halaman sekolah. 

Apel sore yang dimulai pada pukul 16.30 WIB pada hari Sabtu 30 Juli 2016 berlangsung tertib. Kegiatan di pandu oleh Bapak Choiruddin, S.Pd. I sekaligus sebagai pembuka acara. kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pengarahan kepala sekolah Bapak Hadi Suwito, S.Pd. I . Pak Wito (Panggilan Akrab Kepala Sekolah) memberikan arahan-arahan kepada peserta didik untuk mengawali pembelajaran di tahun pelajaran 2016-2017 ini. Sekaligus memberikan evaluasi KBM yang sudah berlangsung selama 1 minggu. 

Setelah Kepala Sekolah, sekarang giliran Waka Kesiswaan Bapak Zainul Malik, M.Pd. I. Pak Malik, memberikan pengarahan sekaligus evaluasi tentang tata tertib sekolah. Ada beberapa anak yang sudah melanggar aturan walaupun baru 1 minggu KBM berjalan. Pak Malik menekankan lahi bahwa mulai hari senin (1/8/2016) tidak ada tolerir lagi tentang pelanggaran tata tertib. Semua peserta didik harus, mematuhi tata tertib tanpa kecuali. 

Apel sore ini diadakan memang dengan tujuan sebagai kegiatan untuk mengevaluasi KBM peserta didik dengan pendidik. Kegiatan ini dilaksanakan satu bulan sekali. "Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kegiatan pembelajaran dan kegiatan lainnya bisa kita pantau, dan nantinya ada peningkatan kualitas mutu." Kata Kepala Sekolah. 

(Choiruddin Guru SMP NU 2 Gresik)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...