Langsung ke konten utama

Subhanallah, Imam Suhandri Tunanetra Hafal Qur'an Naik Haji Tahun ini

Imam Suhandri (56) yang tinggal di desa Beton Menganti Gresik ini tercatat sebagai jamaah calon haji berasal dari Kabupaten Mojokerto dan tergabung dalam kloter 35 embarkasi Surabaya, Jawa Timur. dengan kondisi tidak bisa melihat (tuna netra) Imam Suhandri merupakan penghafal Al Quran

Imam Suhandri mengalami kebutaan sejak usia 5 tahun berawal dari sakit panas cukup tinggi yang dideritanya. Meskipun mempunyai kekurangan imam tak patah arang, dia mempunyai cita - cita sejak kecil ingin menjadi orang yang bermanfaat untuk orang lain. Imam daftar sebagai tamu Allah tahun 2010 dengan sang istri, kodrat sebagai istri mengurungkan niat untuk daftar haji, karena anak tercinta yang masih butuh perhatian seorang ibu dengan begitu imam berangkat sendiri tanpa pendamping istri tercinta.

Keterbatasan imam tak surut untuk belajar memperdalam ilmu agama, dengan modal hanya mendengar dan mengingat dia hafal quran 30 juz. Imam sering di undang mengisi acara - acara ceramah, khotmil Quran,

Imam sebagai calon jamaah haji di dampingi oleh bapak Yon, beliau adalah yang membantu proses pendaftaran haji di kabupaten Mojokerto, selama menjalankan ibadah Haji di tanah suci Mekah imam bermunajat agar dia bisa di beri kesehatan selama menjalankan ibadah di tanah suci, menjadi haji mabrur dan bisa kembali lagi ke tanah suci dengan sang istri

sumber : kemenag Jatim 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...