Langsung ke konten utama

Subhanallah, Imam Suhandri Tunanetra Hafal Qur'an Naik Haji Tahun ini

Imam Suhandri (56) yang tinggal di desa Beton Menganti Gresik ini tercatat sebagai jamaah calon haji berasal dari Kabupaten Mojokerto dan tergabung dalam kloter 35 embarkasi Surabaya, Jawa Timur. dengan kondisi tidak bisa melihat (tuna netra) Imam Suhandri merupakan penghafal Al Quran

Imam Suhandri mengalami kebutaan sejak usia 5 tahun berawal dari sakit panas cukup tinggi yang dideritanya. Meskipun mempunyai kekurangan imam tak patah arang, dia mempunyai cita - cita sejak kecil ingin menjadi orang yang bermanfaat untuk orang lain. Imam daftar sebagai tamu Allah tahun 2010 dengan sang istri, kodrat sebagai istri mengurungkan niat untuk daftar haji, karena anak tercinta yang masih butuh perhatian seorang ibu dengan begitu imam berangkat sendiri tanpa pendamping istri tercinta.

Keterbatasan imam tak surut untuk belajar memperdalam ilmu agama, dengan modal hanya mendengar dan mengingat dia hafal quran 30 juz. Imam sering di undang mengisi acara - acara ceramah, khotmil Quran,

Imam sebagai calon jamaah haji di dampingi oleh bapak Yon, beliau adalah yang membantu proses pendaftaran haji di kabupaten Mojokerto, selama menjalankan ibadah Haji di tanah suci Mekah imam bermunajat agar dia bisa di beri kesehatan selama menjalankan ibadah di tanah suci, menjadi haji mabrur dan bisa kembali lagi ke tanah suci dengan sang istri

sumber : kemenag Jatim 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Waspada! Ini 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

INIGRESIK.COM – BPJS Kesehatan selama ini dikenal sebagai solusi utama pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia. Dengan sistem asuransi non-komersial, masyarakat bisa mendapatkan pengobatan di rumah sakit tanpa perlu khawatir soal biaya. Namun, penting untuk diketahui bahwa tidak semua penyakit dan layanan medis dijamin oleh BPJS Kesehatan. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan , terdapat 21 jenis penyakit dan layanan kesehatan yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan . Hal ini perlu diketahui agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mengakses layanan medis menggunakan BPJS. Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Penyakit akibat wabah atau kejadian luar biasa. Operasi plastik dan tindakan estetika lainnya yang bersifat kosmetik. Perawatan gigi untuk perataan, seperti pemasangan behel. Penyakit akibat tindak pidana , seperti kekerasan fisik atau seksual. Cedera akibat usaha bunuh diri atau menya...