Langsung ke konten utama

Biaya Cat Kantor Bupati 1 Miliar

Di tengah ancaman defisit anggaran, Pemkab Gresik mengalokasikan biaya perawatan yang cukup besar. Untuk menutupi kerusakan cat kantor bupati, Bagian Perlengkapan harus mengeluarkan kocek sebesar Rp 1 miliar. Biaya itu digunakan untuk menutup cat yang mengelupas dengan menggunakan alumunium composite panel (ACP). 
Foto Radar Gresik


Pantauan di lapangan, proses pemasangan ACP sudah berlangsung. Kontraktor pelaksana saat ini mulai memasang scaffolding. Pemasangan ACP ini kemungkinan baru selesai dilakukan dalam waktu tiga bulan ke depan. Harapannya, dengan memasang ACP ini bisa mengurangi biaya pengecatan yang selama ini dilakukan. Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setda Gresik Nanang Setiawan mengatakan, pemasangan ACP ini lantaran gedung Kantor Bupati sudah cukup tua. Sehingga, berkali-lali dilakukan pengecatan selalu mengelupas. "Kami sudah coba cat yang paling bagus tapi masih mengelupas. Jadi kami pilih ACP," ungkap dia. 

Dijelaskan, untuk memasang ACP tersebut, pihaknya sudah menyediakan anggaran sebesar Rp 1 miliar. Pekerjaannya dilakukan CV Al-Ghibran dengan batas waktu selama empat bulan. "Sudah mulai dilakukan, kemungkinan baru selesai pada akhir November mendatang," katanya. Sementara itu, kalangan dewan menyebutkan jika tingginya anggaran pemeliharaan gedung tersebut sudah sesuai kesepakatan. Sehingga, saat terjadi efisiensi tidak bisa dilakukan pengeprasan. "Saat efisiensi proyek tersebut sudah dilakukan lelang jadi tidak boleh dibatalkan," terang Anggota Banggar DPRD Gresik Mujid Ridwan. 

 Ditambahkan, untuk efisiensi yang dilakukan adalah terhadap proyek-proyek yang belum dilelang. Selain itu, juga terhadap proyek-proyek yang termasuk kategori Penujukan Langsung (PL). "Kami tidak berani membatalkan proyek yang sudah lelang karena melanggar ketentuan," pungkas dia



sumber : Radar Gresik

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Turun Drastis hingga 70 Persen, Ini Strategi Rahasia Kabupaten Gresik Tekan Angka Pernikahan Dini demi Selamatkan Masa Depan Anak

INIGRESIK.COM - Angka permohonan dispensasi kawin atau pernikahan dini di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengalami penurunan yang sangat tajam hingga pertengahan tahun 2026 ini jika dibandingkan dengan periode tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Pengadilan Agama Kabupaten Gresik, sepanjang tahun 2025 lalu tercatat ada sebanyak 170 kasus permohonan pernikahan di bawah umur yang diajukan oleh masyarakat.  Sementara itu, memasuki pertengahan tahun 2026, jumlah pengajuan dispensasi tersebut berhasil ditekan secara signifikan dan berada di kisaran 50 perkara saja. Langkah taktis pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan berbagai instansi hukum menjadi kunci utama di balik keberhasilan memangkas angka perkawinan anak di wilayah tersebut. Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak secara masif terus memperkuat berbagai upaya pencegahan di lapangan untuk memastikan tren positif ini tetap terjaga. Penurunan ya...